2.400 Napi Lapas Narkotika Cipinang Jalani Program Rehabilitasi BNN dan Pemprov DKI

Jumat 21 Agu 2020, 22:27 WIB
Rehabilitasi yang diberikan BNN untuk narapidana di Lapas Narkotika Klas IIA Cipinang. (ist)

Rehabilitasi yang diberikan BNN untuk narapidana di Lapas Narkotika Klas IIA Cipinang. (ist)

JAKARTA - Penyembuhan para pecandu narkoba terus digerakkan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kini menyasar para narapidana.

Sebanyak 2400 warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Klas IIA Cipinang, mendapat program rehabilitasi sosial dan medis.

Deputi Pencegahan Irjen Anjan Pramuka mengatakan, pihaknya tengah menggencarkan program rehabilitasi untuk para napi. Harapannya, tak ada lagi napi yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Kegiatan rehabilitasi ini dibagi dua tahap, tahap satu sudah selesai, dari bulan Januari-Juni lalu, yang diikuti 1.200 napi," katanya, Jumat (21/8).

Untuk tahap kedua, kata Anjan, juga akan diikuti 1.200 napi dan berlangsung dari bulan Juli-Desember yang hingga kini masih berjalan di Lapas Narkotika Cipinang.

Untuk proses rehabilitasi diawali assessment terhadap napi yang dilakukan lewat wawancara oleh jajaran BNN. "Usai wawancara nanti ditentukan seberapa berat ketergantungan mereka," ujarnya.

Dari hasil itu, sambung mantan Direktur Narkotika Mabes Polri ini, mereka akan menjalani rehabilitasi. Dan untuk proses itu, pihaknya akan melibatkan dokter dari RS Pengayoman.

"Kami juga akan melibatkan  dokter profesional lain, demi kesembuhan mereka atas ketergantungan terhadap narkotika," ungkapnya.

Anjan menuturkan lama proses rehabilitasi untuk satu orang napi bervariasi, karena tergantung pada beratnya ketergantungan narkoba.

Bahkan, selama proses rehabilitasi mereka akan dipantau jajaran BNN, tim medis, hingga psikolog profesional.

 "Psikolog dilibatkan agar bisa menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba, jangan sampai mereka menjadi pemakai lagi," tuturnya.

Berita Terkait

News Update