Pengusaha Percetakan Mencabuli Anak Tetangga, Babak Belur Dihakimi Massa

Rabu 12 Agu 2020, 08:15 WIB
ilustrasi

ilustrasi

DEPOK – Sejumlah anak di daerah Cipayung, Kota Depok, menjadi korban pencabulan. Pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Pancoran Mas dari aksi main hakim masyarakat, Selasa (11/8) siang

Pelaku R (43),  pengusaha percetakan undangan, babak belur setelah menjadi sasaran bogem mentah warga  yang geram dengan aksinya.

"Modus pelaku membujuk korban rata-rata usia dibawah umur dan ada juga masih anak-anak untuk menggesek-gesek kelamin pelaku ke punggung korban," jelas Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra kepada Poskota, Rabu (12/8/2020) pagi.

Mantan Kanit Narkoba Polrestro Depok ini mengaku pelaku mengiming-imingi korban akan dibuatkan stiker asal menuruti kemauannya.

 "Jadi pelecehan seksual terjadi di tempat usaha percetakan di daerah Cipayung. Perbuatan pelaku terbongkar setelah ada laporan salah seorang korban berusia 12 tahun. Warga  langsung menggeruduk percetakan tersebut dan  menciduk pelaku . Warga yang geram langsung main hakim sendiri dengan menggebuki pelaku "ungkapnya.

Tembakan Peringatan

Pelaku akhirnya diamankan anggota Bhabinkamtibmas setempat dibantu Babinsa berhasil mengamankan pelaku sehingga nyawanya selamat.

"Anggota terpaksa memberi tembakan peringatan agar massa bubar  dan melepaskan pelaku. Setelah massa terkendali,  anggota membawa pelaku menggunakan mobil patroli ke Polsek," ungkapnya.

Sampai saat ini, lanjut Iptu Hendra, polisi masih menunggu laporan dari pihak korban. "Belum ada korban yang laporan ke Polsek. Pelaku yang sudah memiliki anak dua itu mengaku  merasa terangsang setelah melihat korban  yang diajarkan membuat stiker di tempat kerjanya." (angga/tri)

Berita Terkait

News Update