Warga resah lantaran mobil membawa ratusan tabung gas, hilir mudik dilokasi. Gas elpiji yang dibawa itu diduga hasil pengoplosan.
Menurut warga kegiatan pengoplosan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung non subsidi 12 kg dan 50kg dilakukan secara ilegal. Tabung gas yang sudah dioplos tersebut lalu dibawa mobil pickup ditutupi terpal agar tidak terlihat. Aktifitas dilokasi hingga kini masih berlangsung, dan mendapat penjagaan oleh beberapa pria.
“Warga disini takut bisa terjadi ledakan. kami sudah pernah melaporkan kegiatan usaha elpiji ini ke polres tapi didiemin sampai sekarang. Seharusnya polisi mengecek dan tidak dibiarkan berlarut-larut,” kata Murni, warga setempat, Sabtu (8/8/2020).
Dikatakan, proses penyuntikan gas oplosan dari tabung bersubsidi 3Kg ke tabung gas non subsidi tidaklah sulit dan tidak memakan waktu lama. Namun resikonya bisa berbahaya bagi orang karena bisa saja meledak.
“Adapun cara lainnya juga bisa menggunakan selang, jadi dari ukuran 3Kg ke tabung gas ukuran 50kg keduanya biasanya disambungkan dengan menggunakan selang regulator,” ucapnya.
“Kami berharap tentunya kepada pihak kepolisian mencari tau atau mengecek perizinan usahanya, izin lingkungannya dan izin lainnya. Gas elpiji bersubsidi ini hak kami jangan sampai hilang dipasaran,” katanya. (ilham/tri)
