ASN Diminta Netral di Pilkada Serentak 2020

Rabu 05 Agu 2020, 17:55 WIB
Seruang  kampanye secara virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN. (ist)

Seruang kampanye secara virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN. (ist)

Pengawasan netralitas ASN tentu sangat memerlukan kolaborasi dan dukungan antar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Dalam data KASN disampaikan hingga 31 Juli 2020, jenis pelanggaran netralitas tertinggi adalah: melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah (21.5%), kampanye/sosialisasi media sosial (21.3%), mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon (13.6%). (johara/win)


Berita Terkait


News Update