Angkut 1,1 Ton Daging Celeng Diamankan Polisi

Rabu 05 Agu 2020, 20:17 WIB
Tronton yang angkut daging diamankan polisi.

Tronton yang angkut daging diamankan polisi.

LAMPUNG – Truk tronton mengangkut 1,1 ton daging celeng yang akan dipasarkan di Tangerang berhasil diamankan di Seaport Interdiction Lampung Selatan, pada Selasa (4/8/2020).

Sopir tronton terlihat gelisah mencurigakan ketika distop petugas kepolisian yang menanyakan mengangkut barang apa.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diangkut tronton dan ternyata ada 11 koli karung yang berisi daging celeng tanpa dilengkapi surat.

Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edi Purnomo menjelaskan bahwa 1.1 ton daging celeng diamankan di Seaport Interdiction karena tidak dilengkapi dokumen pengiriman barang tersebut sehingga langsung diamankan. (Koesma/win)

Berita Terkait

News Update