JAKARTA - Nama Djoko Tjandra paling menjadi perhatian beberapa waktu belakangan ini. Bukan hanya ulahnya menggondol uang negara ratusan miliar dalam Cassie Bank Bali namun aksinya yang menyeret perwira polisi dalam pelariannya menggemparkan lembaga penegak hukum tersebut.
Dilansir dari Wikipedia Indonesia Djoko Soegiarto Tjandra memiliki nama asli Tjan Kok Hui, lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 27 Agustus 1951. Ia merupakan seorang pengusaha yang memulai perjalanan bisnisnya di PapuaMulia pada pertengahan tahun 1968, dimana saat itu dirinya baru berumur 17 tahun. Empat tahun kemudian, tepatnya pada 1972, Djoko melebarkan sayap ke Papua New Guniea dan memiliki toko bernama Papindo.
Meski terbilang muda, anak dari pasangan Tjandra Kusuma dan Ho Yauw Hiang ini berkembang pesat. Terbukti 2 tahun menjalani usaha di Papua New Guniea, dirinya bisa melebarkan bisnis distribusi ke Australia.
Baca juga: Perjalanan Panjang Djoko Tjandra, Merepotkan dan Memakan Korban Jenderal
Sukses di bidang Distribusi, Djoko Tjandra mulai menapakkan kaki di Jakarta dengan mendirikan PT Bersama Mulia di Jakarta. Melalui usahanya tersebut ia membangun Apartment dan Mal Taman Anggrek dan Hotel Mulia.
Pembangunan yang menjadi bukti sejarah kedigdayaan Djoko Tjandra ialah pembangkit Listrik di Belawan, Sumatera Utara dan kilang minyak di Cilacap merupakan hasil pekerjaan PT Bersama Mulia yang dipimpinnya.
Petaka mulai menghampiri Djoker awal tahun 1999, dimana Djoko Tjandra menghadiri pertemuan di Hotel Mulia di Jakarta untuk membahas upaya Bank Bali untuk mengumpulkan Rp904 miliar yang terhutang oleh tiga bank yang diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap Setelah Kapolri Surati Kepolsian Diraja Malaysia
Tjandra hadir sebagai direktur Era Giat Prima, sebuah perusahaan yang mengumpulkan komisi sebesar Rp546 miliar agar BPPN mengeluarkan dana. Sekitar Rp274 miliar uang komisi ditransfer ke rekening Djoko di BNI Kuningan, sementara sebagian dari uang itu ditransfer ke pejabat dan legislator Indonesia.
Setelah berita tentang skandal Bank Bali mencuat pada akhir Juli 1999, Djoko diselidiki pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung. Dia ditahan pada tanggal 29 September 1999 dan kemudian ditempatkan di bawah tahanan rumah. Dia diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Februari 2000, didakwa melakukan korupsi karena "mengatur dan terlibat dalam transaksi ilegal".
Sejak saat itu, Tjandra menjadi pelarian, hingga sempat mengubah status kewarganegaraannya menjadi warga Papua New Guinea. Hingga dirinya sempat membuat heboh Indonesia, karena menyeret perwira tinggi Polri pada upaya pelarian dirinya yang terakhir sekitar bulan April 2020. (ruh)