Oleh Harmoko
SETIAP negara, yang paling maju sekalipun akan menghadapi masalah ketenagakerjaan. Lebih - lebih di saat pandemi Covid - 19 seperti sekarang ini.
Memang beda negara akan berbeda pula problemanya, tetapi persoalan tenaga kerja tak hanya terkait dengan tersedianya lapangan pekerjaan, angka pengangguran, juga masalah lain yang berdampak kepada masalah tenaga kerja.
Bagi negara maju, mungkin lebih kepada problema sosial ketenagakerjaan, sedangkan negara berkembang seperti kita, permasalahan utamanya adalah kian sempit lapangan kerja, dan makin tingginya jumlah angkatan kerja.
Kondisi makin sulit ketika pandemi membuat dalam tiga bulan terakhir angka pengangguran bertambah jutaan orang.
Persoalan menjadi kompleks karena bicara masalah tenaga kerja tak sebatas tersedianya lapangan pekerjaan, jumlah angkatan kerja, angka pengangguran, juga menyangkut kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
Jika dirinci lagi, kualitas tenaga kerja akan dipengaruhi oleh skill dan kemampuan. Sementara kemampuan akan terkait dengan latar belakang pendidikan dari masing- masing tenaga kerja. Pendidikan pun bisa dipilah lagi menjadi pendidikan formal, informal , pelatihan, dan pendidikan lingkungan (masyarakat).
Begitu juga soal produktivitas masih dipengaruhi soal gaji (upah), lingkungan dan suasana kerja. Sistem rekrutmen, pengkaderan, reward, punishment, dan masih banyak lagi kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang tujuan utamanya memberikan peluang seluas mungkin meningkatkan produktivitas.
Belum lagi soal regulasi yang ditujukan untuk memberikan perlindungan dan jamiman kepada setiap tenaga kerja Indonesia.
Pekerja kita harus terhormat, lebih -lebih di negeri sendiri.Jangan sampai pekerja kita di negeri sendiri malah tersingkir oleh pekerja asing.
Jenis pekerjaan yang dapat diselesaikan oleh pekerja kita, karena alasan tertentu, dikerjakan oleh orang asing. Lantas pekerja kita dapat apa?