Pengawasan Lemah, Perkantoran di Jakarta Jadi Klaster Penyebaran Covid-19

Selasa 28 Jul 2020, 08:38 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono

JAKARTA – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, terjadinya Klaster penyebaran virus Corona di perkantoran, diakibatkan karena hampir tidak ada pengawasan di tempat tersebut oleh Pemprov DKI. 

"Kebijakan kan sudah dikeluarkan oleh pemprov, kebijakan shift, artinya waktu masuk kantor diatur untuk menghindari penumpukan karyawan di kantor, mobilisasi di perkantoran apakah berjalan? Kuncinya di pengawasan, Dinas Ketenagakerjaan bisa lakukan pengawasan secara intens, klaster perkantoran bisa diperkecil. Pengawasan bukan sekadar kurang, Tapi nyaris tidak ada," kata  Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta,Selasa (28/7/2020)

Gembong mengatakan, pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI baru dilakukan secara ketat ketika terjadi suatu penyebaran virus Corona di suatu tempat. Contohnya, kata Gembong, ketika pasar tradisional menjadi klaster Covid-19, baru dilakukan pengawasan secara gencar.

"Contoh klaster di pasar tradisional. Begitu sudah (ada klaster) baru perangkat pemprov diturunkan ke pasar. Lah ini jangan-jangan seperti itu juga, kantor baru dianggap klaster maka dia menurunkan seluruh aparaturnya ke kantor, kan enggak seperti itu juga cara kita lakukan penetrasi di lapangan," ucapnya.

Menurutnya, pengawasan seharusnya dilakukan sedini mungkin. Sehingga, mampu mencegah penularan virus Corona semakin masif. "Harusnya sejak dini, begitu kebijakan dikeluarkan agar bisa efektif gimana caranya. Caranya lakukan pengawasan dan pengontrolan di lapangan," katanya. (yono/tri)

News Update