JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengusut dugaan kasus korupsi pemberian fasilitasi pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Perdagangan Simalungun Sumatera Utara kepada PT Tanjung Siram dan Cabang Sidoarjo kepada PT. Hasta Mulya Putra. Senin (20/7/2020).
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Bank Syariah Mandiri
Senin 20 Jul 2020, 18:31 WIB

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.adji.dok
Delapan orang saksi pejabat dan mantan pejabat bank diperiksa tim Kejagung. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menerangkan, empat orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan PT, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu Perdagangan Simalungun Sumatera Utara kepada PT. Tanjung Siram.
Keempat saksi tersebut yakni Corporate Financing Risk Analisis PT BSM, Asti Widyasih, Kabag Pembiayaan PT BSM Tahun 2009 Bona Alfin Rangkuti, Agus Salim dan Kabag Divisi Resktrukturisasi PT BSM, Moegiyarto Soeryo.
“Para saksi selaku pejabat dan mantan pejabat PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) dianggap mengetahui adanya pemberian fasilitas pembiayaan atau kredit kepada PT. Tanjung Siram dan apa dan bagaimana tindakan yang sudah dilakukan oleh para saksi selaku pejabat pada departemen yang mempunyai kewajiban mengaudit adanya pemberian fasilitas kredit tersebut,” kata Hari dalam keterangannya.
Sementara itu empat orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan PT, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo kepada PT. Hasta Mulya Putra.
Keempat orang saksi tersebut yakni Kepala Kantor Cabang PT BSM Sidoarjo, Jawa Timur, 2017, M. Sahal Fahmi, Manager Operasional PT BSM Sidoarjo, Jatim, tahun 2013-2014, Rial Fananie, Retail Celection Officer PT BSM Area Surabaya Jemur Handayani, Jatim, Yourdan Maulana Imron, dan GM Staff BSM, Muhardi Triwardoto.
“Bahwa penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada PT, Bank Syariah Mandiri Jakarta ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprint- 25/F.2/Fd.2/06/2020 tanggal Juni 2020 tentang Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Pembiayaan PT, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo kepada PT. Hasta Mulya Putra,” terang Kapuspenkum.
Hingga kini tim penyidik masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan belum ada penetapak tersangka. (adji/fs)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Tiga Bank Syariah BUMN Merger, Anwar Abbas: Muhammadiyah Agar Tarik Dananya
Kamis 17 Des 2020, 10:18 WIB
News Update
Pelaku Pelecehan Wanita di Masjid Bandar Lampung Ditangkap, Motifnya Bikin Publik Geram
Rabu 05 Nov 2025, 13:32 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Wanita Berhijab WFC Pakai MacBook Pro M4 Max di Cafe Kekinian, Keren Abis!
05 Nov 2025, 13:30 WIB
TEKNO
Main Game Bisa Dapat Cuan! Ini Rekomendasi Game Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaik
05 Nov 2025, 13:00 WIB
TEKNO
Uji Nyata Kamera iPhone 17 vs iPhone 16 Pro, Siapa Juara Fotografi? Cek Perbandingannya
05 Nov 2025, 13:00 WIB
TEKNO
Mau Punya HP Gaming Harga Cuman Rp4 Jutaan? Cek Rekomendasinya yang Punya Spesifikasi Ngebut
05 Nov 2025, 12:30 WIB
TEKNO
Spesifikasi dan Fitur Unggulan HP realme 15T 5G, Punya Kamera Mirip iPhone
05 Nov 2025, 12:25 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkot Bekasi Luncurkan Program UJC, 11.666 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Jamsostek
05 Nov 2025, 11:52 WIB
EKONOMI
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG melalui Kinerja Keberlanjutan yang Solid
05 Nov 2025, 11:20 WIB
TEKNO
Cobain 7 Prompt Gemini AI Pasangan Muslim, Hasil Foto Estetik dan Realistis
05 Nov 2025, 11:18 WIB
JAKARTA RAYA
Jembatan Rawa Jati Depok Segera Dibuka, Motor Sudah Bisa Melintas
05 Nov 2025, 10:57 WIB
JAKARTA RAYA
Bekasi Kaji WFH untuk ASN, Wali Kota: Harus Efisien dan Tak Ganggu Pelayanan Publik
05 Nov 2025, 10:51 WIB