JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengusut dugaan kasus korupsi pemberian fasilitasi pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Perdagangan Simalungun Sumatera Utara kepada PT Tanjung Siram dan Cabang Sidoarjo kepada PT. Hasta Mulya Putra. Senin (20/7/2020).

Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Bank Syariah Mandiri
Senin 20 Jul 2020, 18:31 WIB

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.adji.dok
Delapan orang saksi pejabat dan mantan pejabat bank diperiksa tim Kejagung. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menerangkan, empat orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan PT, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu Perdagangan Simalungun Sumatera Utara kepada PT. Tanjung Siram.
Keempat saksi tersebut yakni Corporate Financing Risk Analisis PT BSM, Asti Widyasih, Kabag Pembiayaan PT BSM Tahun 2009 Bona Alfin Rangkuti, Agus Salim dan Kabag Divisi Resktrukturisasi PT BSM, Moegiyarto Soeryo.
“Para saksi selaku pejabat dan mantan pejabat PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) dianggap mengetahui adanya pemberian fasilitas pembiayaan atau kredit kepada PT. Tanjung Siram dan apa dan bagaimana tindakan yang sudah dilakukan oleh para saksi selaku pejabat pada departemen yang mempunyai kewajiban mengaudit adanya pemberian fasilitas kredit tersebut,” kata Hari dalam keterangannya.
Sementara itu empat orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan PT, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo kepada PT. Hasta Mulya Putra.
Keempat orang saksi tersebut yakni Kepala Kantor Cabang PT BSM Sidoarjo, Jawa Timur, 2017, M. Sahal Fahmi, Manager Operasional PT BSM Sidoarjo, Jatim, tahun 2013-2014, Rial Fananie, Retail Celection Officer PT BSM Area Surabaya Jemur Handayani, Jatim, Yourdan Maulana Imron, dan GM Staff BSM, Muhardi Triwardoto.
“Bahwa penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada PT, Bank Syariah Mandiri Jakarta ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprint- 25/F.2/Fd.2/06/2020 tanggal Juni 2020 tentang Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Pembiayaan PT, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo kepada PT. Hasta Mulya Putra,” terang Kapuspenkum.
Hingga kini tim penyidik masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan belum ada penetapak tersangka. (adji/fs)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Tiga Bank Syariah BUMN Merger, Anwar Abbas: Muhammadiyah Agar Tarik Dananya
Kamis 17 Des 2020, 10:18 WIB

News Update

Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
Selasa 05 Agu 2025, 19:41 WIB

Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB



JAKARTA RAYA
Keberatan atas Dakwaan Korporasi, Surya Darmadi Minta hanya Disanksi Administratif
05 Agu 2025, 19:18 WIB

Nasional
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan, Bukan Cuti Bersama?
05 Agu 2025, 19:14 WIB

Nasional
Berikut Latihan Post Test PPA Umum 1 PPG 2025: Ringkasan Materi Evaluasi Pembelajaran Serta Kunci Jawaban
05 Agu 2025, 19:01 WIB


JAKARTA RAYA
Pemotor Wanita Hilang Kendali hingga Terjatuh dari Flyover Grogol Jakbar, Begini Kondisinya
05 Agu 2025, 18:55 WIB

TEKNO
Samsung Galaxy A35 5G: Ini Spesifikasi dan Harga Terbarunya di Tahun 2025
05 Agu 2025, 18:55 WIB



Daerah
35 Legislator Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU, Ketua DPRD: Kami Kaget
05 Agu 2025, 18:34 WIB

JAKARTA RAYA
Dandim 0621/Kabupaten Bogor Larang Keras Pemasangan Bendera One Piece
05 Agu 2025, 18:16 WIB

EKONOMI
7 Perusahaan Sekuritas Paling Populer di Indonesia Tahun 2025 Berdasarkan Nilai Transaksi dan Volumenya, Ada Apa Saja?
05 Agu 2025, 18:04 WIB

EKONOMI
Jakarta 'Runner-up' Utang Pinjol di Indonesia: Capai Rp12,41 Triliun, 3,08 Persen Galbay
05 Agu 2025, 18:01 WIB

Nasional
Guru Harus Tahu! Ini Panduan Mengecek Info GTK Terbaru 2025 dengan Mudah
05 Agu 2025, 17:57 WIB
