JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengusut dugaan kasus korupsi pemberian fasilitasi pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Perdagangan Simalungun Sumatera Utara kepada PT Tanjung Siram dan Cabang Sidoarjo kepada PT. Hasta Mulya Putra. Senin (20/7/2020).
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Bank Syariah Mandiri
Senin 20 Jul 2020, 18:31 WIB

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.adji.dok
Delapan orang saksi pejabat dan mantan pejabat bank diperiksa tim Kejagung. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menerangkan, empat orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan PT, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu Perdagangan Simalungun Sumatera Utara kepada PT. Tanjung Siram.
Keempat saksi tersebut yakni Corporate Financing Risk Analisis PT BSM, Asti Widyasih, Kabag Pembiayaan PT BSM Tahun 2009 Bona Alfin Rangkuti, Agus Salim dan Kabag Divisi Resktrukturisasi PT BSM, Moegiyarto Soeryo.
“Para saksi selaku pejabat dan mantan pejabat PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) dianggap mengetahui adanya pemberian fasilitas pembiayaan atau kredit kepada PT. Tanjung Siram dan apa dan bagaimana tindakan yang sudah dilakukan oleh para saksi selaku pejabat pada departemen yang mempunyai kewajiban mengaudit adanya pemberian fasilitas kredit tersebut,” kata Hari dalam keterangannya.
Sementara itu empat orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan PT, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo kepada PT. Hasta Mulya Putra.
Keempat orang saksi tersebut yakni Kepala Kantor Cabang PT BSM Sidoarjo, Jawa Timur, 2017, M. Sahal Fahmi, Manager Operasional PT BSM Sidoarjo, Jatim, tahun 2013-2014, Rial Fananie, Retail Celection Officer PT BSM Area Surabaya Jemur Handayani, Jatim, Yourdan Maulana Imron, dan GM Staff BSM, Muhardi Triwardoto.
“Bahwa penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada PT, Bank Syariah Mandiri Jakarta ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprint- 25/F.2/Fd.2/06/2020 tanggal Juni 2020 tentang Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Pembiayaan PT, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo kepada PT. Hasta Mulya Putra,” terang Kapuspenkum.
Hingga kini tim penyidik masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan belum ada penetapak tersangka. (adji/fs)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Tiga Bank Syariah BUMN Merger, Anwar Abbas: Muhammadiyah Agar Tarik Dananya
Kamis 17 Des 2020, 10:18 WIB
News Update
Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 36 Apartemen Cengkareng, Korban Tinggalkan Pesan
Minggu 03 Mei 2026, 22:48 WIB
JAKARTA RAYA
Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 36 Apartemen di Cengkareng Jakbar
03 Mei 2026, 22:42 WIB
Daerah
Viral di Medsos, Kyai di Pati Diduga Lakukan Pelecehan dan Intimidasi Korban
03 Mei 2026, 21:05 WIB
OTOMOTIF
Mobil BBM Masih Mendominasi Lelang, Toyota Avanza hingga Daihatsu Gran Max Paling Diburu
03 Mei 2026, 21:00 WIB
HIBURAN
Josh Holmes Bikin Geger Jakarta, 350 Tiket Konser Ludes Tanpa Promotor
03 Mei 2026, 20:00 WIB
EKONOMI
Sistem Pajak Coretax Disorot DPR, Dinilai Belum Siap Digunakan Optimal
03 Mei 2026, 19:55 WIB
TEKNO
10 Upgrade iPhone 18 Series Ini Disebut Bakal Ubah Segalanya, Cek Selengkapnya!
03 Mei 2026, 19:55 WIB
HIBURAN
Anak Cardi B Siapa? Ini Daftar Anak Sang Rapper yang Lagi Viral Setelah Live TikTok Putar Pok Ame Ame
03 Mei 2026, 19:19 WIB
KHAZANAH
Mimpi Dapat Uang Banyak, Pertanda Rezeki atau Ujian? Cek Penjelasannya Menurut Islam
03 Mei 2026, 19:10 WIB
OTOMOTIF
Mitsubishi Fuso eCanter Mulai Digunakan di Indonesia, Skema Sewa Jadi Solusi Baru
03 Mei 2026, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Polisi Dalami Dugaan Masalah Sistem dan Infrastruktur
03 Mei 2026, 18:45 WIB
Nasional
Wamendagri Sebut Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
03 Mei 2026, 17:17 WIB