JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong ekosistem startup di tanah air dengan meluncurkan program Baparekraf For Startup (BEKUP) sebagai upaya pengembangan startup lokal agar semakin berdaya saing tinggi.
Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf, Josua Simanjuntak menjelaskan melalui program BEKUP, Kemenparekraf ingin membuka kesempatan lebar bagi para pelaku usaha, serta mendorong terciptanya inovasi digital dan kemampuan adaptasi startup lokal untuk meningkatkan kualitas wirausaha.
"Lewat teknologi digital, kita harapkan akan ada akselerasi bisnis yang membuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dapat pulih dengan lebih cepat. Selain itu, dengan adanya kesempatan yang ditawarkan oleh program ini, para pelaku usaha diharapkan bisa fokus dan berinovasi untuk menjadi solusi dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19," kata Josua, Rabu (8/7/2020).
Josua menjelaskan, Indonesia saat ini memiliki 5 startupterbaik yakni Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, dan Gojek yang tercatat telah menjadi decacorn. Berkaca dari dampak ekonomi yang besar dari 5 startup tersebut, pemerintah ingin menumbuhkan startup-startup yang mereplikasi startup unicorn dan decacorn yang ada.
"Jangan sampai Indonesia hanya jadi pasar, besarnya populasi Indonesia besar pula market. Meskipun penetrasi internet kita rendah di angka 64 persen tetapi jumlah pengguna internet adalah terbesar di Asia Tenggara yaitu 175 juta,"paparnya.
Kemenparekraf berharap setelah adanya program ini, startup dapat berinovasi dan menggunakan teknologi agar berdampak positif. Untuk selanjutnya dapat memberikan terobosan bagi masyarakat agar bisa bangkit di masa pandemi ini.
"Kami ingin menjaring startup digital Indonesia yang berkualitas dan dapat bersaing dengan kompetitif dan bisa memberikan dampak positif terhadap ekonomi kita,"pungkas Josua. (mia/fs)
Kemenparekraf Kembangkan Startup Lokal
Kamis 09 Jul 2020, 05:30 WIB

Kemenparekraf Kembangkan Startup Lokal Melalui BEKUP. (ist)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
NEWS
Gelombang PHK Massal Terjadi di Sejumlah Startup, Pengamat: Gelembung Mulai Bocor
Selasa 07 Jun 2022, 10:49 WIB
Nasional
Terpilih jadi Tuan Rumah ATF 2023, Kemenparekraf Targetkan Jumlah Wisatawan Hingga 7.4 Juta
Selasa 10 Jan 2023, 08:03 WIB
News Update
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
Rabu 29 Apr 2026, 21:58 WIB
Nasional
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
29 Apr 2026, 21:45 WIB
TEKNO
Daftar Harga HP Realme dan Oppo April 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
29 Apr 2026, 20:22 WIB
HIBURAN
Merasa Anak Dilecehkan Lewat Candaan, Na Daehoon Beri Ancaman Serius ke Jule
29 Apr 2026, 20:16 WIB
Nasional
Sidang Bongkar Rencana Keji Penyiraman Andrie Yunus, Berawal dari Kritik yang Memicu Dendam
29 Apr 2026, 19:59 WIB
JAKARTA RAYA
Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka Lagi, Jalur KA Kembali Normal Usai Uji Keselamatan
29 Apr 2026, 19:53 WIB
Daerah
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Hasil Sinergi dengan Bank Indonesia
29 Apr 2026, 19:23 WIB
Nasional
Tuntaskan Masalah Perkotaan, Wamendagri Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
29 Apr 2026, 19:18 WIB
HIBURAN
Erin Taulany Disorot, Dugaan Aniaya ART hingga Tahan Gaji Viral di Threads
29 Apr 2026, 18:53 WIB
Nasional
Dirut KAI Tanggapi Usulan Gerbong KRL Khusus Wanita Dipindah ke Tengah
29 Apr 2026, 17:40 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Semifinal Liga Champions Atletico Madrid vs Arsenal Kamis 30 April 2026
29 Apr 2026, 17:25 WIB
GAYA HIDUP
BestPerfume.Store Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Konsentrasi 50 Persen
29 Apr 2026, 17:08 WIB
Daerah
Cuma Rp5.000! Klinik di Tangerang Ini Buka Akses Kesehatan untuk Semua Kalangan
29 Apr 2026, 16:26 WIB
EKONOMI
Libur Panjang Awal Mei 2026, Apakah Gaji PNS Masuk seperti Biasa? Begini Aturan Pemerintah
29 Apr 2026, 15:52 WIB
Nasional
May Day 2026, Apakah Hari Buruh Termasuk Cuti Bersama? Ini Jadwal Libur Resmi SKB 3 Menteri
29 Apr 2026, 15:45 WIB