DEPOK - Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) senilai ratusan juta rupiah.
Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy mengatakan barang bukti Rp357.900.000 juta pecahan Rp100 ribu dan dolar Amerika, didapatkan dari tujuh pelaku jaringan pengedar upal dari Tangerang, Banten.
"Ketujuh pelaku ini jaringan pengedar upal asal Tangerang, Banten. Uang yang dipalsukan selain mata uang rupiah juga bentuk mata uang dolar USA," ujarnya didampingi Kasubag Humas Polrestro Depok dan Kasat Reskrim Polres Bogor di lapangan Mapolres Bogor, Rabu (8/7) siang.
Uang palsu tersebut, lanjut AKBP Roland, belum sempat diedarkan oleh para pelaku, sudah berhasil digrebek petugas.
AKBP Roland menambahkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasakan kejanggalan dari uang yang diterima dari seseorang pembeli yang belum dikenalnya. Setelah dicek, diketahui bahwa uang yang diterima tersebut merupakan upal.
Atas adanya informasi tersebut, sambungnya, jajaran Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penelusuran penyelidikan hingga ke wilayah Tangerang, Banten, tepatnya di Pabuaran Residence, usai melakukan melakukan pengembangan terhadap tersangka pertama yang ditangkap di Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Modus pelaku, memproduksi uang palsu terlebih dahulu, baru ditawarkan kepada calon pelaku pengedar uang palsu lainnya,"ungkapnya.
Ketujuh pelaku yang diamankan tersebut, AKR (50), RS alias C (43), RF (48), DS (34), SP (51) , ESR (47), dan NPN (55).
"Barang bukti uang palsu pecahan Rp. 100 ribu sebanyak Rp. 357.900.000, uang palsu pecahan $100 sebanyak 92 lembar, 15 lembar bahan uang palsu $, printer, mesin pencetak uang dan bahan pewarna untuk cetakan uang palsu,"paparnya.
"Para pelaku dijerat Pasal 36 ayat 3 Jo Pasal 26 UU Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, ancaman pidana penjara diatas 10 tahun dan pidana denda paling banyak 10 miliar Rupiah." (Angga/win)

Polres Bogor Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu Rupiah dan Dolar AS Bernilai Ratusan Juta
Rabu 08 Jul 2020, 17:54 WIB

Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy, Kasubag Humas AKP Ita menunjukan barang bukti upal dan tujuh pelaku. (Angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Seorang Guru Hononer Ditangkap, Terlibat Peredaran Uang Dolar Palsu
Kamis 28 Jan 2021, 22:44 WIB

Kriminal
Pengedar dan Pencetak Mata Uang Dolar Amerika Palsu Diringkus Polda Metro Jaya
Rabu 10 Mar 2021, 23:07 WIB

Kriminal
Bareskrim Polri Ringkus 20 Tersangka Pengedar Uang Mata Asing Palsu
Kamis 23 Sep 2021, 23:17 WIB
News Update

Jodoh 3 Bujang: Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Daftar Pemerannya
Selasa 17 Jun 2025, 22:10 WIB
Nasional
Kolaborasi dengan Guru Lain dan Pengembangan Jejaring dengan Rekan Sejawat serta Orang Tua: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 Topik 3 PPG
17 Jun 2025, 21:36 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi Temui Lansia yang Tinggal di Gubuk Reyot, Beri Bantuan Uang untuk Kontrak Rumah
17 Jun 2025, 21:21 WIB

TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 17 Juni 2025
17 Jun 2025, 21:13 WIB

JAKARTA RAYA
2 RT di Cilandak Timur Jaksel Dilanda Banjir, Ketinggian Capai 40 cm
17 Jun 2025, 21:12 WIB


Daerah
Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Desa Pasirmunjul Purwakarta Mengungsi, Pemkab Siapkan Tempat Relokasi
17 Jun 2025, 20:47 WIB

JAKARTA RAYA
Kisah Nestapa Cambang, Lansia yang Tinggal di Gubuk Reyot Bersama Anak Kecil di Babelan Bekasi
17 Jun 2025, 20:36 WIB

OLAHRAGA
Persija Bidik 2 Bintang Barito Putera, Ini Potensi Macan Kemayoran Gaet Pemain yang Bikin Kocar-kacir Lini Pertahanan
17 Jun 2025, 20:35 WIB

Daerah
Lagi Asyik Ngobrol, Pria Lansia di Serang Banten Luka Parah akibat Dipacul Tetangga
17 Jun 2025, 20:09 WIB

TEKNO
Akun Kamu Terpilih Menerima Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu Sekarang, Begini Cara Klaimnya
17 Jun 2025, 20:04 WIB

TEKNO
Apa Itu Split Push di Mobile Legends? Strategi Jitu untuk Hancurkan Base Musuh
17 Jun 2025, 20:00 WIB

Daerah
BNN Banten Ungkap Peredaran Ganja Modus Dibungkus Kemasan Jamu dan Kopi Sachet
17 Jun 2025, 20:00 WIB

JAKARTA RAYA
Kronologi Pembunuhan Istri oleh Suami di Ciputat Timur Tangsel, Motif Masih Didalami Polisi
17 Jun 2025, 19:50 WIB

Nasional
Dinyatakan Lulus PPPK Tahap 2 2024, Lalu Apa yang Harus Dilakukan? Simak di Sini
17 Jun 2025, 19:45 WIB


JAKARTA RAYA
Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap
17 Jun 2025, 19:23 WIB



JAKARTA RAYA
Puluhan Orang Tua Murid Sekolah Al-Kareem di Bekasi Utara Merasa Ditipu Pengelola
17 Jun 2025, 19:05 WIB
