DEPOK - Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) senilai ratusan juta rupiah.
Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy mengatakan barang bukti Rp357.900.000 juta pecahan Rp100 ribu dan dolar Amerika, didapatkan dari tujuh pelaku jaringan pengedar upal dari Tangerang, Banten.
"Ketujuh pelaku ini jaringan pengedar upal asal Tangerang, Banten. Uang yang dipalsukan selain mata uang rupiah juga bentuk mata uang dolar USA," ujarnya didampingi Kasubag Humas Polrestro Depok dan Kasat Reskrim Polres Bogor di lapangan Mapolres Bogor, Rabu (8/7) siang.
Uang palsu tersebut, lanjut AKBP Roland, belum sempat diedarkan oleh para pelaku, sudah berhasil digrebek petugas.
AKBP Roland menambahkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasakan kejanggalan dari uang yang diterima dari seseorang pembeli yang belum dikenalnya. Setelah dicek, diketahui bahwa uang yang diterima tersebut merupakan upal.
Atas adanya informasi tersebut, sambungnya, jajaran Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penelusuran penyelidikan hingga ke wilayah Tangerang, Banten, tepatnya di Pabuaran Residence, usai melakukan melakukan pengembangan terhadap tersangka pertama yang ditangkap di Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Modus pelaku, memproduksi uang palsu terlebih dahulu, baru ditawarkan kepada calon pelaku pengedar uang palsu lainnya,"ungkapnya.
Ketujuh pelaku yang diamankan tersebut, AKR (50), RS alias C (43), RF (48), DS (34), SP (51) , ESR (47), dan NPN (55).
"Barang bukti uang palsu pecahan Rp. 100 ribu sebanyak Rp. 357.900.000, uang palsu pecahan $100 sebanyak 92 lembar, 15 lembar bahan uang palsu $, printer, mesin pencetak uang dan bahan pewarna untuk cetakan uang palsu,"paparnya.
"Para pelaku dijerat Pasal 36 ayat 3 Jo Pasal 26 UU Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, ancaman pidana penjara diatas 10 tahun dan pidana denda paling banyak 10 miliar Rupiah." (Angga/win)

Polres Bogor Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu Rupiah dan Dolar AS Bernilai Ratusan Juta
Rabu 08 Jul 2020, 17:54 WIB

Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy, Kasubag Humas AKP Ita menunjukan barang bukti upal dan tujuh pelaku. (Angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Seorang Guru Hononer Ditangkap, Terlibat Peredaran Uang Dolar Palsu
Kamis 28 Jan 2021, 22:44 WIB

Pengedar dan Pencetak Mata Uang Dolar Amerika Palsu Diringkus Polda Metro Jaya
Rabu 10 Mar 2021, 23:07 WIB

Bareskrim Polri Ringkus 20 Tersangka Pengedar Uang Mata Asing Palsu
Kamis 23 Sep 2021, 23:17 WIB

News Update
Hasil Semifinal Liga Europa: 10 Pemain Athletic Bilbao Dihajar MU 0-3
02 Mei 2025, 06:16 WIB

Ekslusif! 10 Akun FF Sultan Terbaru Mei 2025, Ada Bundle Legendari Free Fire Gratis
02 Mei 2025, 06:14 WIB

3 Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp110.000, Dapatkan Uang Jajan Tambahan Sekarang!
02 Mei 2025, 04:00 WIB

Saldo DANA Rp90.000 Diklaim Gratis, Cair ke Dompet Elektronik
01 Mei 2025, 23:59 WIB

Apakah Hapus Data di Aplikasi Pinjol Bisa Lunas Otomatis Bagi Nasabah Galbay Bayar Utangnya? Inilah Penjelasannya
01 Mei 2025, 23:58 WIB

Kode Redeem FF Baru Aktif Hari Ini, Jumat, 2 Mei 2025 Ada Skin dan Ratusan Diamond
01 Mei 2025, 23:57 WIB

Cara Amankan Diri Jika Sudah Galbay Pinjol, Simak Info Selengkapnya di Sini!
01 Mei 2025, 23:55 WIB

Segera Klaim Saldo DANA Rp90.000 tanpa Syarat Nomor Induk Kependudukan, Sangat Mudah dan Cepat
01 Mei 2025, 23:52 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 2 Mei 2025: Rezeki Besar Menanti
01 Mei 2025, 23:52 WIB

Kapan Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 2025 Cair? Simak Penjelasan Lengkapnya
01 Mei 2025, 23:50 WIB

Mengapa Memori Hp Android Selalu Penuh? Begini Cara Mengatasinya
01 Mei 2025, 23:42 WIB

5 Tips Hadapi Aplikasi Pinjol yang Suka Ancam via Telepon
01 Mei 2025, 23:42 WIB

30 Akun FF Sultan Terbaru 2 Mei 2025, Skin Epic Evo Shot Gun
01 Mei 2025, 23:41 WIB

Ingin Investasi Emas Online yang Aman? Berikut Tips Mudahnya di Sini
01 Mei 2025, 23:31 WIB

Dihubungi Terus Aplikasi Pinjol, Begini Cara Menghadapinya Bagi Nasabah Galbay
01 Mei 2025, 23:21 WIB

Daftar Weton Ini Diprediksi Akan Dapatkan Banyak Uang di Bulan Mei 2025, Menurut Primbon Jawa
01 Mei 2025, 23:20 WIB

Awas, Inilah Bahaya Jika Ganti Nomor HP Bagi Nasabah Galbay Pinjolnya
01 Mei 2025, 23:20 WIB

Tak Dibantu Pemerintah, Warga Cibitung di Pandeglang Iuran Dana Aspal Perbaiki Jalan Rusak
01 Mei 2025, 23:13 WIB
