Wanita Tewas Dicekik Pacar, Mayat Diceburkan ke Empang

Rabu 01 Jul 2020, 11:37 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

TANGERANG - Sadis! Cemburu dengan pesan WhatsApp yang masuk ke handphone pacarnya, pemuda 19 tahun naik darah. Dia cekik kekasihnya hingga tewas, lalu mayatnya dibuang di bekas empang di Kampung Gerendeng Pulo, Kel. Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang.

“Saya kesal dan cemburu. Di ponselnya banyak pesan-pesan dari mantan pacar saya yang berusaha merayunya,” kata tersangka MS kepada awak media di Mapolres Tangerang Kota, Senin (30/6/2020).

Polsi menyita sebuah ponsel milik kekasihnya dan sebuah motor. “Saya minta maaf kepada keluarga korban. Tolong sampaikan,” ucapnya sambil tertunduk.

Sebelumnya, jasad Susilawati (20), ditemukan Minggu (14/6/2020) lalu dengan luka bekas cekikan. Saat itu jasadnya tak diketahui identitasnya, hanya berciri khusus mengenakan sabuk berlogo OSIS SMA. Penemuan mayat cewek ini seperti diberitakan Pos Kota (15/4/2020), bikin heboh warga sekampung.

Reserse Polres Tangerang Kota akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat tersebut sekaligus meringkus pembunuhnya. Kekasih Susilawati berinisal SM diciduk di rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (29/6/2020) malam.

CEKCOK

Pria buruh pabrik tersebut mengaku kesal dengan pacarnya yang baru dia kenal dua bulan melalui sosial media. “Dia kesal dan cemburu karena banyak pesan Whatsapp dari laki-laki lain di ponsel pacarnya. Tiga lelaki itu menurut tersangka adalah mantan pacar kekasihnya,” kata Kapolres Tangerang, Kombes Sugeng Hariyanto.

Sejak itu MI menyimpan cemburu sekaligus merencanakan pembunuhan terhadap kekasihnya yang baru dikenalnya dua bulan silam. Kapolres menjelaskan, ada latar belakang yang membuat tersangka begitu geram terhadap kekasihnya itu.

Buruh pabrik itu pernah menjalin hubungan asmara dengan wanita lain sebelum berpacaran dengan Susilawati. “Mereka sempat akan menikah, tetapi dia batalkan karena pacarnya selingkuh. Kemudian dia berkenalan dengan Susilawati lalu keduanya menjalin hubungan asmara,” katanya.

Pembunuhan itu terjadi pada Minggu (14/6/2020) saat sejoli itu menyewa kamar di Apartemen Habitat, Karawaci. Kemudian pukul 03.30 keduanya cekcok setelah MI melihat pesan WhatsApp pacarnya. Namun tak berlangsung lama setelah MI mengajak kekasihnya keluar kamar sekitar pukul. 05.45 dengan alasan mencari sarapan.

Sejoli itu kemudian boncengan motor menuju Jalan Sasmita lalu masuk gang buntu di Kel. Gerenden, Karawaci. Di tepi bekas empang itu, Susilawati dicekik hingga tak bernyawa. “Setelah dipastikan tak bernapas, mayat kekasihnya dibopong tersangka kemudian diceburkan di empang,” kata Sugeng. Tersangka dikenakan Pasal 340 juncto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (*/iw/ird)

Berita Terkait

News Update