Terkait Larangan Penggunaan Kantong Plastik, Pemkot Jaksel Cek Minimarket

Rabu 01 Jul 2020, 20:40 WIB
Jajaran Pemkot Jaksel cek sejumlah minimarket Alfamart, Jagakarsa terkait larangan gunakan kantiong plastik. (adji)

Jajaran Pemkot Jaksel cek sejumlah minimarket Alfamart, Jagakarsa terkait larangan gunakan kantiong plastik. (adji)

JAKARTA – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot)  Jakarta Selatan meninjau ke lapangan tentang pelaksanaan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.

Saat meninjau minimarket Alfmart di Jl. Sirsak No.2, depan kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020), sudah tidak ditemukan penggunaan plastik.

Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Munjirin, yang  ikut mengecek sejumlah minimarket, termasuk Alfamart, ia melihat di sana sudah menerapkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan, dan tidak memakai kantong plastic.

Ia menjelaskan, menurut Peraturan Gubernur no. 142 tahun 2019, tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

"Untuk itu, dalam rangka mengurangi sampah kantong plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat, diperlukan langkah langkah strategi yang komprehensif dan terpadu dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap dampak negatif penggunaan kantong belanja berbahan plastik khususnya dari pelaku usaha dan pasar rakyat," kata Munjirin.

"Diharapkan pemberlakuan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan terkhusus di alfamart Kecamatan Jagakarsa dapat mengurangi menumpuknya sampah plastik," tambahnya.

Alfamart Menyambut

Sementara Regional Corporate Communication Manager Alfamart, Faturahman mengatakan menurut saya program ini sangat baik, Karena iklim di bumi kita ini sudah sangat memprihatinkan. Kalo bukan di mulai dari kita dari siapa lagi.

“Untuk pengurangan kantong plastik ini merupakan satu langkah yang positif. Karena kita tahu sendiri plastik adalah satu bahan yang susah diurai atau susah hilang. Jadi, harus kita sendiri yang menghilangkannya dengan cara memberikan solusi bahwa kita menyediakan kantong belanja yang ramah lingkungan," terangnya. (adji/win)

News Update