BEKASI – Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang diambil paksa sekumpulan orang dari RS Mekar Sari,Bekasi Timur, telah dilakukan test dan swab test polymerase chain reaction (PCR) oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan virus corona terhadap pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona di RS Mekar Sari itu menggunakan metode rapid test dan swab test polymerase chain reaction (PCR)."Non reaktif rapid test nya dan PCR swab-nya negatif,” kata Alamsyah, juru bicara Tim Gugus Tugas,Rabu (10/6/2020).
Akan tetapi, Alamsyah menjelaskan, pasien yang meninggal itu memang sempat dalam pemantauan tim kesehatan dari puskesmas.Setelah hasilnya non reaktif atau negatif statusnya sudah tidak PDP."Tapi pasien itu insiatif datang sendiri ke RS Mekar Sari tanpa rujukan. Di rumah sakit distatuskan sebagai PDP," katanya.
Terkait status PDP yang diberikan oleh pihak rumah sakit, Alamsyah tak mengetahui alasan tersebut.Pasalnya, seharusnya status PDP sudah hilang karena hasilnya rapid test dan swab test PCR non reaktif atau negatif. "Saya enggak tahu alasannya, PDP yang menentukan rumah sakit, itu domainnya rumah sakit," ujar Alamsyah. (yahya/ruh)