JAKARTA -Pemprov DKI Jakarta rencananya akan kembali membuka pusat perbelanjaan dan mal pada 15 Juni mendatang dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Protokol yang diterapkan diantaranya dengan pembatasan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas normal, hingga pengaturan pembukaan kios menggunakan mekanisme ganjil genap.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya akan turut terlibat dalam memantau dan mengawasi pelaksanaan di lapangan.
"Nanti yang atur pengelola pasarnya ya. Kita tinggal cek protokolnya, panduannya seperti apa, seperti apa pelaksanaannya?" ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).
Arifin menambahkan, selain Satpol PP, ada juga dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan serta Dinas Pariwisata yang turut memantau.
"Nanti ada pengaturan semacam itu. Pengawasan ketat tetap kita lakukan," ujar Arifin. (yono/fs)