JAKARTA - Selain ruang publik, restoran di Jakarta Utara juga siap dibuka di masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Pengecekan dan sosialisasi aturan pun, dilakukan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 diterapkan.

Restoran di Jakarta Utara Dibuka, Pemkot Sosialisasi Aturannya
Senin 08 Jun 2020, 15:30 WIB

Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakut melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 ke restoran. (Ist)
Kepala Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara, Wiwik Satriani mengatakan pengecekan sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
"Sejak Minggu kemarin kita sudah mendatangi 14 restoran dan rumah makan di Kecamatan Kelapa Gading dan Tanjung Priok," kata Wiwik, saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).
Terkait protokol kesehatan, dijelaskannya setiap restoran mengacu pada Pergub Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Aturan yang wajib diterapkan antara lain setiap restoran hanya diisi 50 persen dari total kapasitas pengunjung, sistem antar makanan selama 24 jam dan makan ditempat dibatasi hingga Pukul 00.00 WIB," ujarnya.
"Termasuk penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, sarung tangan, penutup muka dan menyediakan wastafel dan hand sanitizer."
"Rata-rata pemilik dan pengelola restoran sudah memahami penerapan protokol kesehatan. Beberapa di antaranya sedang mempersiapkan perlengkapan tambahan seperti wastafel di pintu masuk, jalur antri untuk take away dan menata meja dan kursi," jelasnya.
Tak hanya sosialisasi, diterangkannya kunjungan pun disertai penandatanganan pakta integritas pemilik atau pengelola restoran. Jika tidak menerapkan protokol kesehatan, maka petugas akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku. (deny/win)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Saldo DANA Rp90.000 Diklaim Gratis, Cair ke Dompet Elektronik
01 Mei 2025, 23:59 WIB

Apakah Hapus Data di Aplikasi Pinjol Bisa Lunas Otomatis Bagi Nasabah Galbay Bayar Utangnya? Inilah Penjelasannya
01 Mei 2025, 23:58 WIB

Kode Redeem FF Baru Aktif Hari Ini, Jumat, 2 Mei 2025 Ada Skin dan Ratusan Diamond
01 Mei 2025, 23:57 WIB

Cara Amankan Diri Jika Sudah Galbay Pinjol, Simak Info Selengkapnya di Sini!
01 Mei 2025, 23:55 WIB

Segera Klaim Saldo DANA Rp90.000 tanpa Syarat Nomor Induk Kependudukan, Sangat Mudah dan Cepat
01 Mei 2025, 23:52 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 2 Mei 2025: Rezeki Besar Menanti
01 Mei 2025, 23:52 WIB

Kapan Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 2025 Cair? Simak Penjelasan Lengkapnya
01 Mei 2025, 23:50 WIB

Mengapa Memori Hp Android Selalu Penuh? Begini Cara Mengatasinya
01 Mei 2025, 23:42 WIB

5 Tips Hadapi Aplikasi Pinjol yang Suka Ancam via Telepon
01 Mei 2025, 23:42 WIB

30 Akun FF Sultan Terbaru 2 Mei 2025, Skin Epic Evo Shot Gun
01 Mei 2025, 23:41 WIB

Cek! 3 Weton Paling Beruntung Besok 2 Mei 2025 Ini Diprediksi Bahagia di Hari yang Akan Datang
01 Mei 2025, 23:34 WIB

Ingin Investasi Emas Online yang Aman? Berikut Tips Mudahnya di Sini
01 Mei 2025, 23:31 WIB

Dihubungi Terus Aplikasi Pinjol, Begini Cara Menghadapinya Bagi Nasabah Galbay
01 Mei 2025, 23:21 WIB

Awas, Inilah Bahaya Jika Ganti Nomor HP Bagi Nasabah Galbay Pinjolnya
01 Mei 2025, 23:20 WIB

Tak Dibantu Pemerintah, Warga Cibitung di Pandeglang Iuran Dana Aspal Perbaiki Jalan Rusak
01 Mei 2025, 23:13 WIB

Cara Memperbaiki BI Checking Buruk Akibat Kredit Macet di Pinjol
01 Mei 2025, 23:10 WIB

Hati-hati! Galbay Pinjol Ilegal Bisa Berdampak Buruk Bagi Pengguna, Cek Informasinya
01 Mei 2025, 23:07 WIB

5 Pindar Legal Resmi OJK dan Cepat Cair
01 Mei 2025, 23:02 WIB
