MAKAM KRAMAT
Pernyataan senada dilontarkan Mimin (82), nenek Ustaz Raffi yang menceritakan, dia dan teman sebayanya saat masih kecil dilarang membuang sampah di sekitar lokasi penemuan ‘kuburan’ karena terdapat makam 'keramat' yang bila dilanggar dapat mendatangkan musibah. "Kata orang tua saya, di situ ada makam tokoh masyarakat namun kami tidak diberitahu namanya,” kata
Mimin.
Baca juga: Roh Tulang Belulang di Kampung Cigarowong Mengaku Bernama Nyai Siti dan Diperkosa Tentara Belanda
Sejak itu dia dan teman-teman tak pernah bermain di lokasi itu. “Intinya kita tidak boleh membuang sampah di situ karena sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal. Bila dilanggar pasti ada saja musibah," tukas Mimin tanpa menyebutkan musibah yang dimaksud.
Baca juga: Tulang Belulang Perempuan di Kampung Cigorowong Diduga Korban Pemasungan di Zaman Belanda
Sedangkan tokoh pemuda Desa Cileungsi, Dede Firdaus menilai, penemuan benda kuno itu kemungkinan besar dapat dibenarkan sebagai barang peninggalan zaman penjajahan di Indonesia. Sepengetahuannya, di masa masih menjadi seorang aktivis HMI Universitas Pakuan wilayah Desa Cileungsi sempat menjadi lokasi peristirahatan warga Belanda.
“Bisa jadi itu memang benar. Seperti diketahui banyak orang tua dulu menyebut daerah Cileungsi menjadi tempat tinggal para penjajah Belanda,” tukas dia. (angga/iw/ird)