TANGERANG - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ke-3 di Wilayah Tangerang akan berakhir pada Minggu (31/5/2020). Meski demikian, para pemimpin di wilayah Tangerang Raya hingga kini masih belum bisa memutuskan apakah pelaksanaan PSBB Tangerang Raya akan terus berlanjut ke fase ke-4 atau akan distop ditanggal berakhirnya fase ke-3.
Menanggapi perpanjangan atau penghentian pelaksanaan PSBB di wilayah Tangerang Raya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Mubarak menyebut keputasan tersebut masih akan menunggu keputusan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
"Keputusan untuk menyetop atau memperpanjang masih menunggu keputusan Gubernur Banten. Karena Kabupaten Tangerang masuk wilayah Provinsi Banten. Bila Jabodebek akan memperpanjang sampai 4 Juni, kami disini masih menunggu keputusan Gubernur Banten dahulu," ungkap Zaki saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).
Hal senada diungkapkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah melalui Kepala Bidang Humas Pemkot Tangerang, Buceu Gartina menyatakan bahwa Pemkot Tangerang hingga kini masih menunggu arahan Gubernur terkait pelaksanaan PSBB Tangerang Raya.
"Masih dibahas bersama Gubernur Banten. Tapi kalau Pak Walikota menyatakan sudah mempersiapkan kebijakan New Normal seperti instruksi pemerintah pusat. Namun semua keputusan masih akan menunggu instruksi Gubernur Banten," tegas Buceu.
Dihubungi terpisah, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menyatakan pelaksanaan kebijakan New Normal tidak akan dilaksanakan di wilayah Kota Tangerang Selatan bila Pelaksanaan PSBB Tangerang Raya mash diberlakukan diwilayah Kota Tangerang Selatan.
"Kalau masih ada kebijakan PSBB, maka kebijakan New Normal tidak akan dilaksanakan. Namun Kebijakan New Normal itu akan dilaksanakan bila angka pasien Covid-19 sudah tidak naik dan menunjukan stagnasi. Kalau masih tinggi maka kemungkinan kebijakan itu masih belum bisa diberlakukan. Dan itu yang kami sedang diskusikan bersama pemimpin daerah diwilayah Tangerang Raya dan juga Gubernur Banten," tandasnya.(toga/ruh)
Penerapan PSBB Tahap 3 di Tangerang Raya Berakhir Minggu 31 Mei 2020
Jumat 29 Mei 2020, 16:32 WIB

Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Aplikasi Matel yang Sebarkan Data Konsumen
Kamis 18 Des 2025, 17:58 WIB
JAKARTA RAYA
1.000 Perusahaan di Kota Bekasi Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Total Capai Rp43 Miliar
18 Des 2025, 17:56 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Sementara SEA Games 2025: Indonesia Kokoh di Posisi Kedua dengan Perolehan 78 Medali Emas
18 Des 2025, 17:40 WIB
TEKNO
3 Cara Jitu Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Beneran Dapat Uang Rp100.000?
18 Des 2025, 17:10 WIB
OTOMOTIF
Debut Manis GR Garage Auto2000 Racing Team di Mandalika Festival of Speed
18 Des 2025, 17:08 WIB
HIBURAN
Gibran Janjikan Starlink untuk Warga Terdampak Bencana, Susi Pudjiastuti: Bisa Langsung Dibawa, Tak Perlu Janji
18 Des 2025, 16:52 WIB
Daerah
Banjir Rendam 569 Rumah di Kabupaten Serang, BPBD Catat 695 KK Terdampak
18 Des 2025, 16:49 WIB
JAKARTA RAYA
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 96,6 Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang
18 Des 2025, 16:43 WIB
HIBURAN
Benarkah Davina Karamoy Penyebabnya? Mantan Menpora Dito Ariotedjo Digugat Cerai oleh Niena dan Sidang Perdana Digelar 24 Desember 2025
18 Des 2025, 16:37 WIB
Daerah
Anak Anggota Dewan Pakar DPD PKS Tewas Dibunuh di Cilegon, Hasil Visum Ungkap 19 Tusukan dan 3 Pukulan
18 Des 2025, 16:13 WIB
HIBURAN
Viral Reporter Tak Kuasa Menahan Air Mata Usai Ungkap Potret Krisis Kemanusiaan Aceh Tamiang
18 Des 2025, 16:11 WIB
JAKARTA RAYA
Atasi Krisis Lahan Pemakaman, DPRD Jakarta Dukung Penertiban Lapak di TPU Kober Jaktim
18 Des 2025, 16:07 WIB