BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh siswa SD dan SMP hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi nomor 420/430/Disdik/2020 pada 26 Mei 2020.
Namun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda tidak menjelaskan lebih rinci alasan tidak adanya batas waktu perpanjangan masa belajar di rumah. Dia memastikan proses belajar tetap menyesuaikan dengan kalender pendidikan yang telah disusun. "Waktu belajar di rumah untuk peserta didik semula berakhir pada 26 Mei 2020 dan diperpanjang sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” katanya, Rabu (27/5/2020).
Sementara untuk seluruh satuan pendidikan dan para guru, tetap melaksanakan kewajibannya mengajar. Proses belajar di rumah juga harus didukung orang tua yang mendampingi siswa. “Kami memerintahkan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk menginformasikan kepada orang tua/wali dan para peserta didik dalam menjalankan kegiatan belajar di rumah dengan tetap memerhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dan protokol pendidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi mengintruksikan seluruh siswa SD dan SMP untuk belajar di rumah pada 16 - 31 Maret. Namun, masa belajar di rumah kemudian diperpanjang hingga 11 April.  Selanjutnya instruksi belajar di rumah ini pun kembali diperpanjang dengan memadukan dengan liburan Idul Fitri 2020. Dengan kembali diperpanjangnya masa belajar di rumah, berarti hampir tiga bulan para siswa tidak bersekolah. (junius/ruh)
 
Pemkab Bekasi Perpanjang Masa Belajar di Rumah Tanpa Batas Waktu
 Rabu 27 Mei 2020, 22:35 WIB 
  
Ilustrasi sekolah SD di Kabupaten Bekasi.
 Editor 
  Guruh Nara Persada  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
      HIBURAN  
  Terungkap! Ini Alasan Onadio Leonardo Pakai Narkoba dan Ajukan Rehabilitasi
 04 Nov 2025, 16:30 WIB 
 
   TEKNO  
  Review 30 Hari iPhone 17 Air, Menyesal atau Puas? Cek Keunggulan dan Kekurangannya
 04 Nov 2025, 16:21 WIB 
 
   TEKNO  
  Mending Beli Samsung Galaxy S25 atau Tunggu Galaxy S26? Pertimbangkan Hal Ini
 04 Nov 2025, 16:20 WIB 
 
   EKONOMI  
  Harga Emas Dunia Merosot Hari Ini! Investor Was-Was Menanti Keputusan The Fed Selanjutnya
 04 Nov 2025, 16:10 WIB 
 
   TEKNO  
  Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Cair, Cek Berapa Besarannya di Daerahmu
 04 Nov 2025, 16:00 WIB 
 
   TEKNO  
  5 Rekomendasi HP Tahan Air Terbaik 2025, Tangguh Hadapi Musim Hujan dan Aman Jika Tercelup
 04 Nov 2025, 15:50 WIB 
 
   HIBURAN  
  Rachel Vennya Sindir Azizah Salsha? Caption di Instagram Ini Bikin Heboh
 04 Nov 2025, 15:47 WIB 
 
   OTOMOTIF  
  Tren Mobil Hybrid Naik, Auto2000 Prediksi Penjualan Toyota Bertambah Akhir Tahun
 04 Nov 2025, 15:43 WIB 
 
   TEKNO  
  Cara Hubungkan WhatsApp Anak dan Orang Tua di 2025 Tanpa Aplikasi Tambahan
 04 Nov 2025, 15:40 WIB 
 
   Nasional  
  Ignasius Jonan Sekarang Menjabat Apa? Jadi Sorotan Usai Dikabarkan Bahas Whoosh Saat Dipanggil Prabowo
 04 Nov 2025, 15:34 WIB 
 
   HIBURAN  
  Dinilai Lecehkan Adat Rambu Solo, Pandji Dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja
 04 Nov 2025, 15:32 WIB 
 
   TEKNO  
  Tren Baru 2025! Edit Foto Wanita Berhijab dengan Gemini AI, Hasilnya Nyata Seperti Asli
 04 Nov 2025, 15:30 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  Pemkot Jakbar Periksa Makanan UMKM pada MBG di SDN Meruya Selatan 01
 04 Nov 2025, 15:29 WIB 
 
   Daerah  
  Kapolda Jambi Tegaskan Proses Hukum Polisi Pembunuh Dosen Dilakukan Profesional
 04 Nov 2025, 15:27 WIB 
 
 
   Nasional  
  Menteri PPPA Ajak Perlindungan Anak Terlibat Kerusuhan Demo Diperkuat
 04 Nov 2025, 15:23 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  112 Orang Ikut Pelatihan Koperasi Merah Putih di Kantor Wali Kota Jakbar
 04 Nov 2025, 15:20 WIB 
 
   TEKNO  
  Cash Bunny, Aplikasi Penghasil Saldo DANA yang Bisa Hasilkan Hingga Rp200 Ribu Cuma Main Game
 04 Nov 2025, 15:20 WIB