JAKARTA – Guna memastikan seluruh pengedara mematuhi peraturan memakai masker, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, menggelar razia di check point.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan E, Cempaka Baru, Kemayoran, tepatnya di posko Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (11/5/2020) malam.
Seluruh pengendara roda dua yang berkeliaran dan wara-wiri disekitar lokasi distop dan diperiksa kelengkapan penggunaan masker. Jika tidak memiliki masker petugas langsung memberikan masker gratis.
"Stop, berhenti dulu, kenapa tidak pakai masker untuk menghindari penyebaran Covid 19," kata petugas saat memeriksa pengendara roda dua yang melintas di lokasi posko PSBB.
Pengendara bernama Irvan (20) itu mengaku dirinya lupa. "Saya lupa pak, masker ketinggalan di rumah pak," terangnya.
Oleh petugas dia diminta pulang ke rumah dan mengambil lagi masker dan memakainya. Tapi ada juga pengendara yang tidak memakai masker karena tidak punya dan oleh petugas diberikan masker secara gratis.
"Ini kami kasih masker tapi dipakai untuk mencegah penularan Covid 19," ujar petugas di posko PSBB.
Camat Kemayoran Asep Mulyaman didampingi Lurah Cempaka Baru, Cheriyadi mengatakan, kegiatan Check Point dilakukan secara rutin selama masa PSBB di wilayah Kecamatan Kemayoran. Ini dilakukan dengan tujuan agar warga patuh dengan peraturan pemerintah menggunakan masker.
"Ada sebanyak 19 lokasi titik posko Check Point di wilayah Kecamatan Kemayoran antara lain, Jalan E Raya RW 010 Cempaka Baru, Jalan HBR Motik dan Jalan Letjend Suprapto Cempaka Mas, Jalan Sumur Batu Raya dan lain-lain. Setiap lokasi kami tempatkan antara tiga sampai empat petugas," ungkap Asep.
Dalam pemantauan Check Point ini pihaknya bersama TNI, Polri, Satpol PP, Perhubungan termasuk Lembaga Masyarakat, RT/RW, FKDM, LMK dan ASN kelurahan dan kecamatan.
"Seperti Check Point di posko PSBB, Jalan E Raya RW 010 Cempaka Baru ini di mulai pada pukul 21.00 Wib hingga pukul 00.00 Wib malam," imbuhnya.