JAKARTA - Perkembangan situasi Kamtibmas yang terkait kriminalitas di tengah penyebaran virus corona (Covid-19) di Tanah Air menurun hingga 19,90 persen sejak bulan Maret hingga April 2020.
"Penurunan tersebut berdasarkan data statistik kejahatan yang dicatat oleh kepolisian periode bulan Maret hingga April 2020 sebanyak 19,90 persen," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra, Senin (4/5/2020).
Rincian jumlah kejahatan tersebut adalah pada bulan Maret 19.128 kasus dan pada bulan april mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus.
Khusus pada minggu ke 16 dan 17 Terjadi penurunan 1,34 persen. Dengan perincuan jumlah kejahatan pada minggu 16, 3.587 kasus, sedangkan minggu ke 17 sebanyak 3.539 kasus atau mengalami penurunan 48 kasus," pungkasnya.
Dari data penurunan tersebut, jelas Asep ada beberapa catatan kenaikan kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas seperti pejambretan, perampokan, pencurian kendaraan bermotor dan pembongkaran beberapa minimarket. (ilham/win)
