JAKARTA - Bank DKI tetap melayani nasabah, meski Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun demikian dalam bertransaksi, nasabah harus mengikuti sejumlah prosedur.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan kantor layanan Bank DKI yang masih beroperasi sebanyak 50 kantor tersebar di Jakarta dan Bandung, Surakarta dan Gresik. Nasabah wajib mengenakan masker dan menjaga jarak (physical distancing) minimal satu meter.
“Banyaknya nasabah datang karena adanya pengalihan kantor layanan serta pembatasan jam operasional pukul 08.30 hingga 14.00 WIB,” kata Herry dalam keterangan tertulisnya Senin 4 Mei 2020
Herry menyebut Bank DKI juga menyediakan layanan perbankan melalui mobile branch di sejumlah titik, termasuk di rumah susun sewa.
“Layanan Bank DKI di rusun untuk meningkatkan pelayanan jasa perbankan Bank DKI kepada warga penghuni rumah susun termasuk penerimaan pembayaran retribusi sewa rusun, air dan listrik,” ujarnya.
Herry mengimbau masyarakat mengutamakan transaksi non tunai menggunakan aplikasi JakOne mobile untuk nasabah perorangan dan cash management system untuk nasabah instansi dan korporasi.
“Ini sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan kepada nasabah dan karyawan Bank DKI melalui pembatasan kontak fisik sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19,” kata Herry.
Nasabah dapat melakukan transaksi transfer antar rekening ataupun antar bank, pembayaran berbagai tagihan dari rumah dengan menggunakan JakOne Mobile. Calon nasabah juga dapat melakukan pembukaan rekening tabungan ataupun deposito online tanpa harus mengunjungi kantor layanan Bank DKI.(ruh)

Tetap Layani Nasabah, Bank DKI Terapkan Prosedur PSBB
Selasa 05 Mei 2020, 23:03 WIB

Pelayanan mobile Bank DKI di rusunawa.(ist)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Skenario Persebaya Jegal Perayaan Juara Persib di Pekan ke-31 Liga 1 2024-25
05 Mei 2025, 09:23 WIB

Klasemen F1 2025 setelah Kemenangan Oscar Piastri di GP Miami
05 Mei 2025, 09:18 WIB

8 Strategi Melunasi Utang Pinjaman Online dengan Cepat, Hindari Jasa Bayar Pinjol Berisiko
05 Mei 2025, 09:12 WIB

5 Mei Memperingati Hari Apa? Berikut Daftarnya
05 Mei 2025, 09:10 WIB

Utang di Bawah Rp500.000 Jarang Didatangi DC Lapangan Pinjol? Begini Kata Pengamat
05 Mei 2025, 09:07 WIB

Viral World App Tawarkan Imbalan Rp800 Ribu: Apa Itu dan Amankah Scan Retina untuk Uang?
05 Mei 2025, 09:04 WIB

Prabowo Ingin Ongkos Haji Jemaah Indonesia Lebih Murah Lagi, Anas Urbaningrum: Paling Utama adalah Pelayanan yang Baik
05 Mei 2025, 08:55 WIB

Rusia Tunjukkan Keseriusan Tantang Timnas Indonesia di Ajang FIFA Matchday
05 Mei 2025, 08:43 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 4 Mei 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Stabil
05 Mei 2025, 08:38 WIB

Cedera dan Krisis Striker, Ricky Nelson Ungkap Alasan Kekalahan Persija dari Borneo FC
05 Mei 2025, 08:37 WIB

5 Cara Hemat Baterai Hp Android agar Tahan Seharian, Cocok saat Bepergian
05 Mei 2025, 08:29 WIB

Viral GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Begini Respon Kapolda
05 Mei 2025, 08:22 WIB

Jejak Digital Bisa Dihapus Pakai Cara Ini, Cek Selengkapnya!
05 Mei 2025, 08:15 WIB

Apakah BI Checking dan SLIK OJK Bisa Bersih setelah Galbay Pinjol? Simak Penjelasannya
05 Mei 2025, 08:13 WIB

Siapa Pemilik World App? Netizen Curiga Data Retina Dihargai Hanya Rp800 Ribu
05 Mei 2025, 08:04 WIB

Kopi Pagi: Pendidikan Tanpa Pembedaan
05 Mei 2025, 08:01 WIB

Cara Mudah Cek NIK KTP tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil
05 Mei 2025, 08:00 WIB

Butuh Uang Cepat? Ajukan Sekarang Pakai Layanan Pindar yang Terdaftar di OJK
05 Mei 2025, 08:00 WIB
