Polda Metro Jaya Tempatkan Tim Khusus Penghalau Pemudik di Pintu Tol

Selasa 05 Mei 2020, 22:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengantisipasi pengendara berpenumpang yang melakukan segala cara agar bisa lolos mudik di 2 tol pos pantau dan 16 titik di Jalan Arteri. 

Bahkan Ditlantas Polda Metro Jaya beberapa kali berhasil dihalau pemudik menggunakan travel gelap atau truk barang. Tim khusus ini juga akan memantau media sosial yang kerap digunakan oleh travel gelap untuk memasarkan jasanya menyelundupkan pemudik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan dibentuknya tim tersebut karena belakangan pihaknya menangkap tangan 15 travel gelap dan beberapa truk yang digunakan pemudik untuk keluar dari Jadetabek.

"Travel itu biasanya menggunakan media sosial untuk memasarkan jasanya, hingga mengantar pemudik. Jadi kita ada tim khusus untuk memantau mereka semua saat melewati pos pemantau dan memantau medsos," kata Yusri, Selasa (5/5/2020).

Selain itu katanya petugas di lapangan juga beberapa kali memergoki truk barang yang digunakan pemudik agar lolos dari pemeriksaan petugas saat larangan mudik.

"Untuk memberi efek jera, pihak kepolisian akan menilang dan menahan truk tersebut, sama dengan travel gelap. Sementara para pemudik kami minta balik ke Jakarta," ujarnya.

Menurut Yusri penilangan dilakukan karena kendaran travel gelap itu tidak memiliki izin trayek angkutan penumpang. "Begitu juga dengan truk yang membawa pemudik. Karena itu peruntukkannya untuk barang tapi dipakai untuk angkut penumpang," kata Yusri.

Yusri, berharap masyarakat semakin menyadari bahwa mudik untuk kali ini dilarang, guna menekan penyebaran virus corona. "Supaya keluarga atau kerabat kita di kampung halaman tidak terpapar Covid-19 yang dibawa pemudik," pungkasnya.

Seperti diketahui penerapan larangan mudik dalam Operasi Ketupat mulai diberlakukan Ditlantas Polda Metro Jaya, sejak Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB sampai 31 Mei 2020 mendatang. (ilham/ruh)


News Update