Padahal di Aceh, risiko pemerkosa bisa kena sanksi hukum cambuk 150 kali. Pantat tepos begitu kena cambuk 150 kali, makin tipis aja. (dc/gunarso ts)
Teganya Seorang Tukang Istri Sahabat "Dibor" Juga
Kamis 30 Apr 2020, 07:20 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Cetak 2.437 Lulusan di Wisuda Ke-42, 41 Persen Wisudawan PNJ Diterima Kerja sebelum Lulus