DEPOK - Anggota Satreskrim Polsek Sukmajaya meringkus empat pelaku penganiayaan dan perampokan tukang sampah di Depok. Korban, Udin (50) tewas, setelah mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya setelah sebelumnya sempat dirawat pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Deddy Kurniawan, mengatakan kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (6/4/2020). Lima pelaku yang masih remaja bukan hanya melakukan penganiayaan, namun juga mengambil uang Rp500 ribu milik pria yang kerap disapa Udin tersebut.
"Dalam keadaan babak belur, korban ditinggal sendiri di sekitar lokasi kejadian depan pos pintu belakang Perumahan Pondok Sukmajaya Permai. Korban diselamatkan oleh keponakannya sendiri kebetulan memang sedang mencari korban saat itu karena belum pulang," ujarnya, Kamis (16/4/2020).
Setelah melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dipimpin Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Joao Sadjab bersama Kanit Reskrim Iptu Sutiyasno, petugas berhasil meringkus 4 empat pelaku masih berusia dibawah umur.
"Keempat pelaku kita tangkap sehari setelah kejadian pada sore harinya yaitu Selasa (14/4/202) masih di daerah sekitar Sukmajaya. Seorang pelaku E masih DPO," jelas Kompol Deddy.
"Rata-rata para pelaku yang diamankan Reskrim Polsek Sukmajaya masih berusia 12 - hingga 15 tahun, diketahui merupakan tukang ondel-ondel keliling," tambahnya.
Korban tewas setelah mengalami luka di bagian tangan kanan, kaki, perut dan punggung.
"Korban mengembuskan napas terakhir setelah dirawat seadanya oleh saudaranya di rumah dengan ala kadarnya pada Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 06.00 WIB," tutupnya.
Keempat pelaku dikenakan Pasal 170 jo 365 KUHP dengan ancaman pidana diatas 10 tahun. Karena pelaku masih dikategorikan anak dibawah umur kita akan berkoordinasi dengan Bapas dalam penanganan kasus berbeda dengan orang dewasa.(angga/mb)
Pelaku Penganiayaan dan Perampokan yang Menewaskan Tukang Sampah di Depok Diringkus
Kamis 16 Apr 2020, 09:23 WIB
Ilustrasi
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Ketua DPD RI: GKR Hemas Buktikan Pena Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
Kamis 30 Okt 2025, 22:07 WIB
EKONOMI
Cek Sekarang! Cara Daftar dan Cairkan Bansos PKH Lansia Oktober 2025 Rp600.000
30 Okt 2025, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pohon Tumbang Kerap Terjadi di Jakarta, Pengamat Kritik Lemahnya Pengawasan dan Edukasi Publik
30 Okt 2025, 21:42 WIB
TEKNO
Xiaomi 17 Pro Max 2025: HP Desain Futuristik dan Kamera Profesional, Segini Harganya
30 Okt 2025, 21:40 WIB
TEKNO
Harga iPhone 13 Pro Max Bekas Anjlok di 2025, Tapi Masih Layak Beli? Bandingkan dengan iPhone 15 Baru
30 Okt 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Bangun Tatanan Pemerintahan yang Bersih, DPRD dan Kejari Kabupaten Bogor Perkuat Sinergitas
30 Okt 2025, 21:27 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Padat! Persib Bandung Lupakan ‘Perfect October’ dan Fokus ke Laga Selanjutnya
30 Okt 2025, 21:15 WIB
JAKARTA RAYA
Tokoh Masyarakat Tebet Dukung Program Kampung Redam, tapi Harus Menyentuh Akar Permasalahan
30 Okt 2025, 21:13 WIB
Nasional
PPG Selesai, TPG Menanti: Ini Alur Lengkap Penerbitan NRG yang Wajib Dipahami Guru
30 Okt 2025, 21:10 WIB
Nasional
Kemnaker Resmi Buka Program Pemagangan Nasional Batch 2, Ini Jadwal dan Syarat Bagi Pendaftar
30 Okt 2025, 21:00 WIB
OLAHRAGA
Rumor Persib Bandung! Penyerang Timnas Indonesia Diincar, Bobotoh Langsung Ucap Wilujeung Sumping
30 Okt 2025, 20:56 WIB
TEKNO
4 Tablet Samsung Terbaik untuk Desain Grafis: Solusi Andal Bagi Desainer Interior dan Arsitek Modern
30 Okt 2025, 20:50 WIB
OTOMOTIF
GAC Serahkan 225 Unit Mobil Listrik Aion UT Produksi Lokal Tahap Pertama di Indonesia
30 Okt 2025, 20:50 WIB
JAKARTA RAYA
Inspektorat Berencana Panggil Kades Rengasjajar Bogor seusai Pamer Gepokan Uang
30 Okt 2025, 20:47 WIB
Daerah
Gubernur Banten Serahkan Bantuan untuk Konservasi Terumbu Karang di Carita Pandeglang
30 Okt 2025, 20:44 WIB
JAKARTA RAYA
Dukung Program Pulau Jawa Bebas Rabies 2029, Posyandu Hewan di Bekasi Digelar
30 Okt 2025, 20:39 WIB