"Dalam video tersebut pelaku mengatakan 'BOS, LAPORAN BOS, CIPINANG MELAYU AKSES SUDAH DITUTUP LOCKDOWN, SEMUA PINTU DITUTUP, SUDAH TIDAK BISA UNTUK BEBAS KELUAR MASUK, SUDAH DITUTUP SECARA PERMANEN SAMPAI WAKTU YANG TIDAK BISA DITENTUKAN'," jelas Yusri.
Padahal kata Yusri fakta di lapangan penutupan jalan itu adalah jalan lingkungan atau akses ke Jalan Kampung Bayur oleh pengurus RT/RW yang dikerjakan oleh PT Wika.
"Namun penutupan tidak dilakukan secara permanen dan keseluruhan, melainkan dilakukan penutupan sementara dan tetap disiapkan satu jalur untuk keluar masuk kendaraan. Penutupan tersebut dilakukan oleh warga karena ada 1 warga yang berstatus ODP," kata Yusri.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menambahkan dari para tersangka disita barang bukti berupa handphone yang dipakai untuk merekam video, membuat informasi hoaks sekaligus menyebarkannya ke medsos atau melalui pesan WhatsApp.
"Kami himbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya. Jangan coba-coba menyebarkan berita hoaks karena jejak digital anda terekam. Setiap hari kami melakukan patroli ciber memonitor ini," tukas Iwan. (ilham/tri)