JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengobok-obok kawasan Peninggaran RT 11/10 Kel. Tanah Kusir, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020) pagi. Dua orang positif narkoba jenis sabu, diamankan.
Awalnya petugas menemukan tiga orang hasil tes urinenya positif. Ternyata setelah dites urine kembali, dua orang yang positif narkoba jenis sabu yakni IL (37), dan JL (35), tukang parkir. Dua orang kini bakal dikirim ke Diklat Polri untuk dilakukan rehabilitasi.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, wilayah tersebut sempat dicap sebagai kampung narkoba lantaran sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
"Jadi dulu Polres Jakarta Selatan sering melakukan operasi di sini karena kampung ini dikenal sebagai kampung narkoba. Ini terus kita bina sampai sekarang," kata kapolres.
"Berdasarkan tes urine yang kita lakukan, ada dua orang yang positif sabu," tambahnya.
Dari hasil operasi narkoba, polisi juga menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu di kos-kosan tempat tinggal yang positif narkoba. "Ini belum selesai nanti. Kita masih lakukan pengecekan apakah ada barang bukti lainnya di lokasi," tuturnya. (adji/tri)