DEPOK – Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo dengan unsur pemerintah dan tokoh masyarakat memusnahkan barang bukti ganja 51 Kg di halaman Komplek Pusdik Senkom (eks Taman wisata Permata Buana), Jalan H.Hanafi RT.01/03, Serua, Bojongsari Kota Depok, Kamis (5/3/2020) siang.
Pemusnahan barang bukti ganja seberat 51 Kg dilakukan bersama dengan beberapa instansi lembaga hukum seperti Pengadilan Negeri Depok, Kejaksaan, Danramil Sawangan, mitra kepolisian Pokdarkamtibmas, unsur Muspika Kecamatan Bojongsari dan para tokoh Agama dan pemuda.
"Barang bukti yang pernah kita dapatkan dari pelaku sebelumnya sudah diamankan yaitu ganja seberat 51 Kg peredarannya di Depok dapat digagalkan anggota,"ujar Kompol Suprasetyo kepada Poskota usai acara di ruang kerjanya.
Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan pemusnahan ganja ini membuktikan bahwa ancaman narkoba memang ada dan sangat membahayakan.
"Pemusnahan ini mengingatkan sekaligus bentuk penyemangat kita untuk sama-sama menjaga generasi muda untuk terhindar dari masalah narkoba karena resikonya sangat luar biasa dan merugikan," katanya.
Barang bukti ganja seberat 51 Kg ini, lanjut Kompol Suprasetyo, mengungkapkan didapatkan dari penangkapan seorang pelaku S (43), ojek online, berhasil diamankan di rumahnya Perum Villa Bungur, Pasir Putih, Sawangan Kota Depok, Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Peredaran narkoba untuk saat ini keberadaan sudah sangat begitu meresahkan dan dapat merusak generasi mendatang. Untuk itu mari kita bersama bersinergi untuk memberantas narkoba,"tutup mantan Kanit Narkoba di Polda Metro Jaya ini. (angga/tri)

Kapolsek Sawangan Musnahkan 51 Kg Ganja
Kamis 05 Mar 2020, 15:30 WIB

Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo bersama unsur Muspika dan lembaga instansi hukum Kota Depok memusnahkan membakar puluhan kg barang bukti ganja (angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Rekomendasi Aplikasi Pinjdar Legal OJK Tahun 2025
04 Mei 2025, 22:28 WIB

Ingin Ajukan Pinjaman Tapi Susah Bedakan Pinjol dan Pindar? Begini Cara Mudahnya
04 Mei 2025, 22:28 WIB

Butuh Dana dari Aplikasi Pindar? Begini Tips Mendapatkan Limit Pinjaman Maksimal
04 Mei 2025, 22:26 WIB

Brentford 4-3 Manchester United: Rotasi Ala Ruben Amorim Berbuah Kekalahan
04 Mei 2025, 22:15 WIB

Jenazah Warga Lebak Ditandu Sejauh 2 Km
04 Mei 2025, 22:12 WIB

Cara Aman Hentikan Teror DC Jika Suda Galbay
04 Mei 2025, 22:10 WIB

Tutorial Menyembunyikan maupun Memalsukan Lokasi pada Hp Android
04 Mei 2025, 22:00 WIB

Untuk Shio Kuda, Lihat Cara Baik Mengelola Emosi dengan Bijak
04 Mei 2025, 22:00 WIB
.jpg)
Rapor Biru Duo Timnas Indonesia Eliano Reijnders dan Mees Hilgers di Pekan 31 Eredivisie Liga Belanda
04 Mei 2025, 21:50 WIB

Ribuan Umat Buddha Ramaikan Pindapatta Nasional ke-14 di Jakarta
04 Mei 2025, 21:50 WIB

Ramalan Zodiak Pisces 5 Mei 2025, Bersiaplah Bakal Ada Keberuntungn Besar Datang!
04 Mei 2025, 21:45 WIB

Bayar Tagihan Pinjol dengan Dicicil Tenor Panjang, Apakah Pilihan Tepat?
04 Mei 2025, 21:45 WIB

Jangan Sampai Salah! Pindar Legal Cuma Terdaftar di OJK, Begini Cara Ceknya
04 Mei 2025, 21:38 WIB

Begini Cara Dapat Skin Gratis Lewat Kode Redeem FF Hari ini Minggu 4 Mei 2025
04 Mei 2025, 21:34 WIB

Kenali Sekarang! Inilah Ciri WhatsApp Anda Terkena Penyadapan!
04 Mei 2025, 21:34 WIB

Tips Untuk Hindari Teror DC Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini!
04 Mei 2025, 21:34 WIB

Kriminolog Sebut Hukum Tidak Selalu Solusi Tangani Kriminal Anak
04 Mei 2025, 21:33 WIB
