“Kami sedih, kenapa kami ditelantarkan, kan kami punya keluarga yang harus dibiayai di kampung. Mereka pada sadis, tanpa ada rasa kemanusiaan,” tegas Dedi bersama Abdurahman, Anwar, Masmudi dan Sarif sambil mengusap air matanya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Selatan Munjirin saat dihubungi mengatakan, pihak akan segera memanggil Sudin Pendidikan II Jakarta Selatan. Menurutnya, dia juga harus turun menyelesaikan permasalah ini. Sehingga, upah sebagai hak pekerja bisa segera dibayarkan oleh pihak kontraktor.
"Jika pihak kontraktor tidak mau bertanggung jawab, blacklist saja perusahaannya. Biar seluruh Dinas Pemprov DKI Jakarta tahu perusahaan itu tidak becus dan bertanggungjawab terhadap pekerjanya," tegas Munjirin.
Tidakan tegas ini perlu dilakukan dengan tujuan agar kedepan tidak ada lagi rekanan yang seenakkan memperkerjakan orang tapi tidak mau menbayarnya. Selian itu dirinya juga minta kepada seluruh Instasi di Jakarta Selatan untuk menyeleksi seluruh rekanan yang ikut dalam lelang. (wandi/win)