Selain itu, Menaker Ida juga menghimbau agar 12 perwakilan RI tersebut melakukan koordinasi intensif dengan stakeholder di negara penempatan (Kemnaker, agency penempatan, dan pihak pemberi kerja/majikan di negara penempatan) terkait upaya pencegahan/penanggulangan virus corona (melalui surat edaran yang ditujukan kepada agency penempatan dan pemberi kerja/majikan).(tri)
Cegah Penyebaran Corona, Menaker dan BPJAMSOSTEK Kirim 33 Ribu Masker bagi Pekerja Migran
Rabu 05 Feb 2020, 11:25 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.