DEPOK – Pemuda pengangguran di Sukmajaya, Depok, diringkus anggota Reskrim Polsek Sukmajaya usai merampas HP milik seorang pengendara motor dan menodongnya dengan senjata mainan.
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Sadjab menjelaskan penodongan tersebut sekitar pukul 23.30 WIB ketika korban pengendara motor Yusuf dan Ihsan diberhentikan paksa oleh pelaku RS (25), Keduanya disuruh turun dari motor dan tiarap di Jalandengan diancam pistol.
Setelah pelaku merampas tas salempang milik korban berisi dua HP, setelah itu pelaku kabur. Merasa ada kesempatan kedua korban langsung mengejar pelaku sambil meneriaki maling dan akhirnya berhasil ditangkap massa.
"Pada waktu kejadian, anggota kita sedang melakukan observasi di sekitar wilayah tersebut, melihat ada kerumunan warga pelaku langsung diamankan dibawa ke Polsek,"ujarnya kepada Poskota didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Sutiyasno.
Perwira yang pernah dinas di Satuan Gegana Brimob Kelapa Dua Depok ini mengaku setelah pelaku RS diintrogasi penyidik pistol yang digunakan pelaku untuk mengancam para korban hanya mainan dan mengaku sebagai anggota palsu.
"Pistol main-mainan pelaku beli di pinggir jalan toko mainan untuk digunakan untuk berbuat kejahatan kita sita sebagai barang bukti, berserta ikat pinggang sarung pistol, " katanya.
Sementara itu hasil pengakuan pelaku melakukan aksi kejahatan baru pertama dan itu lantaran terpaksa dilakukan karena kebutuhan ekonomi.
"Karena tidak bekerja pelaku putus asa dan mengambil jalan pintas dengan berbuat kejahatan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya," tutupnya.
"Mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan tindak pidana pemerasan dengan ancaman sesuai Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara." (angga/tri)

Todong Pengendara Motor Pakai Pistol Mainan, Petugas Gadungan Ditangkap
Senin 03 Feb 2020, 11:15 WIB

Anggota Reskrim Polsek Sukmajaya mengamankan pelaku mengaku anggota palsu dan menyita pistol mainan usai menodong pengendara motor di Jalan (angga) 2 Attachments
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 PPG 2025: Peran Guru dalam Pendidikan Nilai di Sekolah
Senin 16 Jun 2025, 15:32 WIB
GAYA HIDUP
Bahaya Emosi Amarah dan Egoisme bagi Kesehatan Mental, Begini Penjelasan Pakar
16 Jun 2025, 15:29 WIB

Nasional
Resmi Diumumkan! Ini Cara Cek Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di SSCASN dan Arti Kode TMS, R4, DIS di BKN
16 Jun 2025, 15:26 WIB

Nasional
Apakah TKA Akan Jadi Tes Pengganti UN untuk Jenjang SD-SMA/SMK? Simak Penjelasan, Manfaat, dan Jadwal Penting untuk Siswa
16 Jun 2025, 15:25 WIB

Nasional
10 Contoh Catatan Wali Kelas di Raport untuk Kenaikan Kelas SD, SMP, SMA, SMK 2025
16 Jun 2025, 15:24 WIB

HIBURAN
Berapa Harga Blue Sapphire yang Dipakai Maia Estianty? Netizen Soroti Gaya Elegan Istri Irwan Mussry Saat Siraman Al Ghazali
16 Jun 2025, 15:21 WIB

EKONOMI
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025 di Situs Resmi Kemensos untuk KPM Terdata
16 Jun 2025, 15:15 WIB

Nasional
Tahap 'Konseptualisasi Abstrak' dalam Model Kolb Merujuk pada? Simak Kunci Jawaban Modul 2 PSE PPG 2025
16 Jun 2025, 15:11 WIB

Nasional
10 Kategori PPPK yang Tidak Lagi Berhak atas Gaji dan Tunjangan Negara di 2025
16 Jun 2025, 15:06 WIB


Nasional
5 Tahapan Belajar Mandiri PPG 2025 untuk Guru Tertentu, Wajib Post Test dan Jurnal agar Lolos UKPPG
16 Jun 2025, 15:03 WIB

Nasional
Pengumuman PPPK Tahap 2 Kian Dekat, Nasib 5 Jenis Honorer Sudah Dipastikan Gagal
16 Jun 2025, 14:57 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 PPG 2025: Komitmen Menerapkan Pendidikan Nilai
16 Jun 2025, 14:53 WIB


HIBURAN
2.025 Euro Berapa Rupiah? Intip Nilai Mahar Al Ghazali untuk Alyssa Daguise yang Resmi Menikah
16 Jun 2025, 14:51 WIB

JAKARTA RAYA
SPMB Jakarta 2025 Resmi Dibuka Hari Ini, 16 Juni: Simak Tahapan dan Jadwal Lengkap Pemilihan Sekolah
16 Jun 2025, 14:50 WIB

Daerah
Apa Artinya Masalah Fiskal yang Disinggung Gubernur Dedi Mulyadi? Simak Selengkapnya
16 Jun 2025, 14:45 WIB
