KPK Tidak Menemukan Kerugian dalam Pengelolaan Dana BPJAMSOSTEK

Minggu 02 Feb 2020, 16:17 WIB
Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto.(dok/tri)

Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto.(dok/tri)

JAKARTA – Pengelolaan dana BPJAMSOSTEK dalam kondisi aman .

Hal tersebut ditegaskan Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto, terkait maraknya pemberitaan kondisi industri asuransi  yang terpuruk belakangan ini seperti

beberapa BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak di bidang jasa asuransi.

"Saya tegaskan bahwa kinerja investasi BPJAMSOSTEK dalam kondisi aman, tidak ada kerugian, dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan meraih apaian yang baik", ujar Agus dalam siaran persnya yang diterima redaksi poskota.id, Minggu (2/2/2020).

Bahkan ditengah dinamika kondisi investasi global dan Indonesia, lanjutnya, kinerja investasi BPJAMSOSTEK masih on the track.

Agus menguraikan dana kelolaan BPJAMSOSTEK telah mencapai Rp431,7triliun pada akhir Desember 2019, dan mencatatkan hasil investasi sebesar Rp29,2 triliun.

Bahkan capaian YOI pada tahun 2019 tersebut sebesar 7,3%, lebih atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang hanya mencapai 1,7%. BPJAMSOSTEK juga telah memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 6,08% p.a.

"Kami selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku, seperti PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan,  berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No. 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50%,” terangAgus. 

Untuk mengantisipasi kondisi pasar modal, Agus menjelaskan pihaknya telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrument fixed income hinggamencapai 71% dari total portofolio, sehingga tidak terpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG.

Agus juga menjelaskan kepemililan saham BPJAMSOSTEK mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapaisekitar 98%.  Namun da juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM.

"Untuksaham, BPJAMSOSTEK hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memi likilikuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya factor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang biasa disebut saham gorengan", tegasAgus.


News Update