KPK Tidak Menemukan Kerugian dalam Pengelolaan Dana BPJAMSOSTEK

Minggu 02 Feb 2020, 16:17 WIB
Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto.(dok/tri)
Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto.(dok/tri)

Agus juga menjelaskan dengan kinerja pengelolaan ana diatas, sebagai Badan Hukum Publik, kegiatanoperasional BPJAMSOSTEK termasuk pengelolaan dana telah diawasi dan diaudit oleh berbagai lembaga berwenang seperti BPK, OJK dan KPK. 

Senada dengan Agus, Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan Korupsi KPK, mengatakan bahwa kinerja BPJAMSOSTEK dalam bidang pengelolaan investasi secara keseluruhan telah mencapai hasil yang baik, dan tidak ada temuan KPK tentang kerugian pada investasi BPJAMSOSTEK.(tri)


News Update