Polisi Amankan 218 Bungkus Ganja Kering

Sabtu 01 Feb 2020, 21:50 WIB
ilustrasi ganja.

ilustrasi ganja.

MEDAN - Personil Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan, mengamankan 218 bungkus ganja kering, Sabtu (1/2/2020). Selain menyita barang bukti, petugas juga meringkus seorang tersangka bernama Aldiyono alias Paino,30 dari kawasan Pancurbatu.

                Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma, mengatakan tersangka Paino selama ini dikenal sebagai pengedar narkoba. “Tersangka penduduk Desa Sei Glugur, Pancurbatu, ini ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan,”jelas Dedi.

                Sebelumnya, petugas terlebih dahulu menangkap tersangka Dodi Roy Rifai alias Begor. Petugas mengamankan sejumlah paket ganja. “Pengakuan tersangka Begor, bahwa ganja itu milik Paino,” ucap Kapolsek.

                Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka Paino. (samosir/win)


Berita Terkait


News Update