JAKARTA - Sidang pelaanggaran etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) l terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Rabu (15/1/2020) tidak menyentuh materi dugaan suap yang melibatkan politisi PDIP, Harun Masiku.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad, beralasan sidang itu hanya membahas dugaan pelanggaran kode etik Wahyu. Sedangkan yang terkait perkara hukum merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"DKPP itu bekerja dalam komitmen penegakkan etis saja. Kita tidak mau masuk kepada proses hukum yang menjadi kewenangan KPK," ujarnya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Dia menuturkan tidak mudah menghadirkan Wahyu dalam sidang. DKPP harua borkoordinasi dengan KPK agar dapat menghadirkan Wahyu yang telah menjadi tahanan KPK.
"Menghadirkan atau membuat sidang DKPP itu tidak mudah. Kita negosiasi dengan KPK alhamdulillah beliau koperatif. Itu beberapa menit saja kemudian pimpinan KPK menyetujui, untuk kita lakukan sidang," ungkapnya.
"Saya bilang, ini ada kepentingan DKPP untuk menilai saudara Wahyu karena di Undang-undang nomor 7 (peraturan DKPP) harus diberi kesempatan membela diri," imbuh Muhammad. (ikbal/yp)
Alasan DKPP Tak Korek Kasus Suap saat Menyidangkan Wahyu Setiawan
Rabu 22 Jan 2020, 18:09 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad. (ikbal)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
UD Trucks Indonesia Tutup 2025 dengan Strategi Keselamatan dan Efisiensi Logistik
Selasa 16 Des 2025, 12:42 WIB
Nasional
Apa Itu Siklon Tropis? Fenomena Langka yang Picu Banjir Besar di Sumatra
16 Des 2025, 12:33 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Minta Renovasi Pasar Kramat Jati Lengkapi Sistem Pencegahan Kebakaran
16 Des 2025, 12:18 WIB
HIBURAN
Muhammad Nasihan Divonis Berapa Tahun? Jejak Lama Korupsi Ayah Resbob Dikuliti Buntut Kakak Bigmo Hina Suku Sunda dan Viking
16 Des 2025, 12:00 WIB
HIBURAN
Kisah Cinta di Balik Layar Politik Berakhir? Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil
16 Des 2025, 11:53 WIB
HIBURAN
Siapa Ayah Resbobb dan Bigmo Jannah? Ternyata Pernah Jadi Tersangka Karena Terjerat Kasus Ini
16 Des 2025, 11:53 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD DKI Catat 11 Kejadian Angin Kencang di Jakarta Januari–November 2025
16 Des 2025, 11:34 WIB
Nasional
20 Contoh Catatan Wali Kelas Semester 1 untuk Rapor SD, SMP, SMA, SMK Desember 2025
16 Des 2025, 11:16 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Flagship Murah Terbaik Desember 2025: Kamera Pro, Chipset Kencang, Value for Money Tinggi
16 Des 2025, 11:15 WIB
OLAHRAGA
Jadwal SEA Games 2025 Voli, Futsal, hingga Tinju Hari Ini 16 Desember 2025 Jam Berapa? Cek Info Selengkapnya
16 Des 2025, 11:13 WIB
JAKARTA RAYA
Pemerintah Kota Bekasi Bersama Perumda Tirta Patriot Luncurkan Spot Air Minum Keren
16 Des 2025, 11:11 WIB
OLAHRAGA
Gokil! Tim Triathlon Indonesia Raih 2 Medali Emas Aquathlon di SEA Games 2025 Thailand
16 Des 2025, 11:09 WIB
HIBURAN
Legenda WWE John Cena Resmi Pensiun, Tutup Karier 23 Tahun yang Bersejarah dengan 17 Gelar Juara Dunia
16 Des 2025, 11:01 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Raja Emas Naik Tipis, Waktunya Ambil Untung?
16 Des 2025, 10:56 WIB