JAKARTA - Sidang pelaanggaran etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) l terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Rabu (15/1/2020) tidak menyentuh materi dugaan suap yang melibatkan politisi PDIP, Harun Masiku.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad, beralasan sidang itu hanya membahas dugaan pelanggaran kode etik Wahyu. Sedangkan yang terkait perkara hukum merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"DKPP itu bekerja dalam komitmen penegakkan etis saja. Kita tidak mau masuk kepada proses hukum yang menjadi kewenangan KPK," ujarnya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Dia menuturkan tidak mudah menghadirkan Wahyu dalam sidang. DKPP harua borkoordinasi dengan KPK agar dapat menghadirkan Wahyu yang telah menjadi tahanan KPK.
"Menghadirkan atau membuat sidang DKPP itu tidak mudah. Kita negosiasi dengan KPK alhamdulillah beliau koperatif. Itu beberapa menit saja kemudian pimpinan KPK menyetujui, untuk kita lakukan sidang," ungkapnya.
"Saya bilang, ini ada kepentingan DKPP untuk menilai saudara Wahyu karena di Undang-undang nomor 7 (peraturan DKPP) harus diberi kesempatan membela diri," imbuh Muhammad. (ikbal/yp)
Alasan DKPP Tak Korek Kasus Suap saat Menyidangkan Wahyu Setiawan
Rabu 22 Jan 2020, 18:09 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad. (ikbal)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
EKONOMI
Langsung Beli? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 April 2026 Merosot, Dibanderol Rp2.424.000 per Gram
30 Apr 2026, 09:39 WIB
JAKARTA RAYA
Jalan Raya Cinere Macet Total Akibat Pengecoran Jalan, Polisi Hentikan Proyek
30 Apr 2026, 09:24 WIB
TEKNO
Apple Siapkan Kamera Premium di iPhone 18 Pro Max, Rival Android Ketar-Ketir? Cek Bocoran Terbaru Ini
30 Apr 2026, 09:20 WIB
JAKARTA RAYA
Pasutri Operator Judi Online ‘Mantracuan’ Ditangkap di Penjaringan
30 Apr 2026, 09:12 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 30 April 2026 Melemah di Harga Rp2.769.000 per Gram, Waktunya Borong?
30 Apr 2026, 09:11 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Fokus Benahi Hulu Sungai untuk Basmi Ikan Sapu-Sapu dari Ekosistem
30 Apr 2026, 09:07 WIB
TEKNO
Daftar Harga HP Realme dan Oppo April 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
29 Apr 2026, 20:22 WIB
HIBURAN
Merasa Anak Dilecehkan Lewat Candaan, Na Daehoon Beri Ancaman Serius ke Jule
29 Apr 2026, 20:16 WIB
Nasional
Terungkap Harta Arinal Djunaidi Rp28,6 Miliar Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271,5 M
29 Apr 2026, 20:08 WIB
Nasional
Sidang Bongkar Rencana Keji Penyiraman Andrie Yunus, Berawal dari Kritik yang Memicu Dendam
29 Apr 2026, 19:59 WIB
JAKARTA RAYA
Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka Lagi, Jalur KA Kembali Normal Usai Uji Keselamatan
29 Apr 2026, 19:53 WIB
Daerah
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Hasil Sinergi dengan Bank Indonesia
29 Apr 2026, 19:23 WIB
Nasional
Tuntaskan Masalah Perkotaan, Wamendagri Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
29 Apr 2026, 19:18 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kecelakaan Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur
29 Apr 2026, 19:18 WIB
HIBURAN
Erin Taulany Disorot, Dugaan Aniaya ART hingga Tahan Gaji Viral di Threads
29 Apr 2026, 18:53 WIB