2 Pengedar Ganja Ditangkap Tim Rajawali

Minggu 12 Jan 2020, 22:25 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

JAKARTA  - Dua pengedar ganja diamankan tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Rajawali Polres Jakarta Timur. Keduanya diamankan petugas di gang Taslim, Jatinegara, usai bertansaksi.

Komandan Pleton SGC Rajawali, Iptu Stevano Leonard mengatakan, diamankannya kedua pengedar berinisial JF (31) dan AR (24) sebagai tindaklanjut laporan masyarakat. Pasalnya, kedua pemuda membuat resah peredaran narkoba di lingkungannya.

"Dari laporan itu tim melakukan pengintaian terhadap kedua pelaku," katanya, Minggu (12/1/2020).

Dari pengintaian yang dilakukan tim, kata Stevano, petugas menangkap keduanya usai bertransaksi. Disebuah gang, tim langsung menggerebek bandar ganja ini yang membuatnya tak bisa berkutik.

"Dari tangan keduanya, kami temukan satu linting ganja," ujarnya. 

Tak berhenti disitu, sambung Stevano, petugas juga menggiring pelaku untuk ke rumahnya. Hasilnya tim menemukan alat hisap sabu, dan plastik klip berisi ganja yang disembunyikan JF di jendela kamar lantai tiga.

"Di kamar AR kami juga temukan satu linting ganja siap pakai, satu linting ganja sisa pakai. Dan dua klip plastik berisi ganja yang disembunyikan di atas lemari," ujarnya.

Dari penangkapan itu, Stevano melanjutkan, tim melakukan pengembangan dan kembali mengamankan remaja 17 tahun. Satu pelaku lain yang diamankan disebut sebagai kaki tangan yang selama ini mengirim barang haram itu.

"Ketiganya berikut barang bukti sudah diserahkan ke penyidik unit narkoba Polres Jakarta Timur untuk dikembangkan," pungkasnya. (Ifand/yp)


News Update