DEPOK - Ratusan pedagang yang selama ini membuka usaha di Pasar Kemiri Muka, Beji berharap jajaran Pengadilan Negeri (PN) Depok secepatnya menyelesaikan putusan yang telah inkrah sejak awal tahun 2019 terkait eksekusi aset lahan dan bangunan kios, lapak dan los yang ada kepada pemilik lahan. “Keputusan sudah inkrah dan sesuai hukum tetap bahkan pihak Pemkot Depok sudah delapan kali kalah dalam gugatan di PN Depok, Pengadilan Tinggi Bandung hingga sampai ke Mahkamah Agung kepada PT Petamburan Jaya Raya (PJR) agar pedagang nyaman dan tenang berjualan di Pasar Kemiri Muka,” kata Ahmad M, satu anggota tim 10 Pedagang Pasar Kemiri Muka, Beji, Sabtu (9/11/2019). Ratusan pedagang yang ada di Pasar Kemiri Muka berharap ada kepastian hukum dari PN Depok sehingga dapat tenang dan aman berjualan terlebih ada rencana untuk direnovasi serta diperbaiki tempat usahanya oleh pihak PT PJR selaku pemilik yang sah lahan maupun bangunan pasar. “Masalah hukum sebetulnya sudah selesai semua tinggal menunggu pihak PN Depok melakukan eksekusi di lapangan kaitan dengan keberadaan lahan dan bangunan pasar tersebut,” tuturnya. MERENOVASI TANPA MENGUSIR Hal senada dikatakan Yaya H, pedagang Pasar Kemiri Muka, yang mendukung upaya eksekusi tanpa mengusir dan mengusur ratusan pedagang pihak PT PJR yang dijanjikan tersebut. “Kami jelas mendukung renovasi tempat usaha pedagang namun sayang Wali Kota Depok Muhammad Idris tidak terima gugatannya delapan kali kalah,” ujarnya kecewa. Sementara itu, Direktur PT PJR Yudhy Pranoto, mengakui bahwa pihaknya sudah sepakat dan membuat surat pernyataan di atas materai bahkan disaksikan puluhan pedagang menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak ada niat mengusir atau mengusur pedagang yang berjualan di Pasar Kemiri Muka. "Tidak ada niat kami mengusir atau menggusur namun memang pasar perlu direnovasi agar menjadi pasar tradisional modern," katanya. Menanggapi masalah itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok, Kania Parwanti, beberapa waktu lalu, mengatakan kondisi di dalam pasar memang sangat memprihatinkan serta perlu pembenahan agar pasar trdisional ini dapat menjadi pasar modern sesuai dengan kondisi Kota Depok sebagai Kota barang dan jasa serta menjadi pasarbm tradisional modern. (anton/ys)

Pedagang Pasar Kemiri Muka Dukung Renovasi Tanpa Mengusir
Sabtu 09 Nov 2019, 16:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Depok
Menunggu Penyerahan Aset dan Lahan Pasar Kemirimuka dari Pemerintah Kota Depok ke PT Petamburan Jaya
Sabtu 05 Jun 2021, 10:34 WIB
News Update

Hari Buku Mewarnai Nasional Diperingati Tiap 2 Agustus, Berikut Penjelasannya
Jumat 01 Agu 2025, 17:16 WIB

HIBURAN
Apa Itu Bendera Jolly Roger? Ini Makna Simbol Bajak Laut di One Piece
01 Agu 2025, 16:52 WIB

TEKNO
Spesifikasi Motorola G86 Power: Ponsel Tangguh dengan Performa Premium dan Ketahanan Ekstrem
01 Agu 2025, 16:33 WIB

OLAHRAGA
Mantan Pemain Barcelona Alami Cedera Serius, Alat Vital Kena Gigitan Anjing, Ini Kronologinya
01 Agu 2025, 16:31 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak, 2 Agustus 2025: Rezeki dan Karier Bakal Melejit, Zodiak Ini Paling Beruntung!
01 Agu 2025, 16:07 WIB


Nasional
Cara Mengatasi Masalah Menu Sertifikasi Pendidik yang Hilang di Ruang GTK, Ini Solusi untuk Verifikasi NIK PPG Tahap 2
01 Agu 2025, 15:56 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 1 Topik 1 PPG Guru Tertentu 2025: Panduan Lengkap Menerapkan Prinsip UbD Beserta Pembahasannya
01 Agu 2025, 15:45 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Persib Bandung vs Western Sydney Wanderers di Laga Uji Coba, Kick-Off Jam Berapa?
01 Agu 2025, 15:40 WIB

OLAHRAGA
Jay Idzes Tegaskan Komitmen pada Venezia di Tengah Spekulasi Transfer
01 Agu 2025, 15:29 WIB

HIBURAN
IQ Reza Arap Lebih Tinggi dari Timothy Ronald? Viral Raja Kripto Dihujat Usai Blunder Sebut Gym Goblok
01 Agu 2025, 15:22 WIB

GAYA HIDUP
Tiga Zodiak yang Dinilai Paling Serasi untuk Berkencan dengan Leo Menurut Astrolog, Siapakah Dia?
01 Agu 2025, 15:22 WIB

Nasional
Cara Validasi Jam Mengajar TW 3 dan TW 4 Guru di Info GTK Dapodik 2026
01 Agu 2025, 15:21 WIB

