DEPOK - Ratusan pedagang yang selama ini membuka usaha di Pasar Kemiri Muka, Beji berharap jajaran Pengadilan Negeri (PN) Depok secepatnya menyelesaikan putusan yang telah inkrah sejak awal tahun 2019 terkait eksekusi aset lahan dan bangunan kios, lapak dan los yang ada kepada pemilik lahan. “Keputusan sudah inkrah dan sesuai hukum tetap bahkan pihak Pemkot Depok sudah delapan kali kalah dalam gugatan di PN Depok, Pengadilan Tinggi Bandung hingga sampai ke Mahkamah Agung kepada PT Petamburan Jaya Raya (PJR) agar pedagang nyaman dan tenang berjualan di Pasar Kemiri Muka,” kata Ahmad M, satu anggota tim 10 Pedagang Pasar Kemiri Muka, Beji, Sabtu (9/11/2019). Ratusan pedagang yang ada di Pasar Kemiri Muka berharap ada kepastian hukum dari PN Depok sehingga dapat tenang dan aman berjualan terlebih ada rencana untuk direnovasi serta diperbaiki tempat usahanya oleh pihak PT PJR selaku pemilik yang sah lahan maupun bangunan pasar. “Masalah hukum sebetulnya sudah selesai semua tinggal menunggu pihak PN Depok melakukan eksekusi di lapangan kaitan dengan keberadaan lahan dan bangunan pasar tersebut,” tuturnya. MERENOVASI TANPA MENGUSIR Hal senada dikatakan Yaya H, pedagang Pasar Kemiri Muka, yang mendukung upaya eksekusi tanpa mengusir dan mengusur ratusan pedagang pihak PT PJR yang dijanjikan tersebut. “Kami jelas mendukung renovasi tempat usaha pedagang namun sayang Wali Kota Depok Muhammad Idris tidak terima gugatannya delapan kali kalah,” ujarnya kecewa. Sementara itu, Direktur PT PJR Yudhy Pranoto, mengakui bahwa pihaknya sudah sepakat dan membuat surat pernyataan di atas materai bahkan disaksikan puluhan pedagang menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak ada niat mengusir atau mengusur pedagang yang berjualan di Pasar Kemiri Muka. "Tidak ada niat kami mengusir atau menggusur namun memang pasar perlu direnovasi agar menjadi pasar tradisional modern," katanya. Menanggapi masalah itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok, Kania Parwanti, beberapa waktu lalu, mengatakan kondisi di dalam pasar memang sangat memprihatinkan serta perlu pembenahan agar pasar trdisional ini dapat menjadi pasar modern sesuai dengan kondisi Kota Depok sebagai Kota barang dan jasa serta menjadi pasarbm tradisional modern. (anton/ys)

Pedagang Pasar Kemiri Muka Dukung Renovasi Tanpa Mengusir
Sabtu 09 Nov 2019, 16:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Menunggu Penyerahan Aset dan Lahan Pasar Kemirimuka dari Pemerintah Kota Depok ke PT Petamburan Jaya
Sabtu 05 Jun 2021, 10:34 WIB

News Update
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Bentrokan di Kemang, Empat Senapan Angin Disita
01 Mei 2025, 16:48 WIB

Bocoran Menarik Avengers Doomsday, Sosok Chris Evans Kembali Muncul dengan Versi Jahat
01 Mei 2025, 16:43 WIB

Bank Mandiri Awali 2025 dengan Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
01 Mei 2025, 16:40 WIB

Cek Status BPNT Tahap 2 2025 Pakai NIK KTP Anda Lengkap dengan Jadwal Pencairannya
01 Mei 2025, 16:35 WIB

5 Bansos dari Pemerintah yang Cair di Awal Mei 2025, Mulai dari PIP hingga BLT Dana Desa
01 Mei 2025, 16:33 WIB

Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman di blueExtraCash, Limit Pinjaman Tembus Rp30 Juta
01 Mei 2025, 16:05 WIB

Viral Film Horor Penjagal Iblis: Dosa Turunan, Ini Sinopsis dan Daftar Pemerannya, Nonton Dimana?
01 Mei 2025, 15:56 WIB

RS Unhas Klarifikasi soal Viralnya Pasien Gawat Darurat Ditolak di IGD
01 Mei 2025, 15:56 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 1 Mei 2025
01 Mei 2025, 15:46 WIB

Baru Main Sebentar Langsung Dapat Rp300 Ribu! Game Penghasil Uang Viral Ini Wajib Dicoba, Download Sekarang Juga
01 Mei 2025, 15:42 WIB

Gaji Pensiunan PNS Cair Mulai Hari Ini 1 Mei 2025 Lewat Taspen, Segini Besarannya
01 Mei 2025, 15:39 WIB

Kenang Laga Bersejarah di Timnas Indonesia, Elkan Baggott Rindu Masuk Skuad Garuda?
01 Mei 2025, 15:33 WIB

Hari Buruh 2025: Intip 8 Tuntutan dan Harapan Pelaku Usaha
01 Mei 2025, 15:32 WIB

Soroti Isu Ijazah Jokowi Palsu, Anas Urbaningrum: Sukses Secara Politik
01 Mei 2025, 15:27 WIB

Dedi Mulyadi Kirim Angkatan Pertama 'Siswa Nakal' ke Barak Militer Hari Ini, Bakal Dididik 6 Bulan
01 Mei 2025, 15:26 WIB

Solusi Bebas dari Ketergantungan Pinjol, Cek Selengkapnya
01 Mei 2025, 15:21 WIB
