KEKERASAN yang dikedepan debt collector (DC) dalam menacari pungutang dapat dikategorikan tindak pidana. Dengung aksi para DC yang mencemaskan itu lantas menjadi tanya apakah keberadaan para penagih utang ini legal secara hukum? Praktisi hukum Sugeng Teguh Santoso mengatakan, keberadaan penagih utang sah-sah saja. Menagih utang itu tak bisa disalahkan. Sebab, utang harus dibayar. Keberadaan jasa DC juga tak bisa disalahkan, karena mereka bekerja atas mandat yang diberikan. “Menjadi salah, ketika DC dalam bekerja melakukan tindakan melanggar hukum. Seperti, intimidasi, menghina dan merendahkan martabat orang, kekerasan fisik dan tindakan lainnya,” katanya. Sekjen Peradi ini meberkan contoh kredit kendaraan bermotor. Bila dibitur tak bayar angsuran, maka lembaga penjamin akan bangkrut. Dia menegaskan, persoalan penagihan utang tak akan terjadi, jika debitur menaati aturan yang disepakati sejak awal. "Jika debitur nakal dibiarkan kreditur dan lembaga penjamin akan bangkrut. Kenapa? Karena memang utang harus dibayar. Jasa DC itu sah, karena mereka bekerja atas surat perintah. Yang salah, karena tindakan saat bekerja di lapangan," tegas Sugeng. Malas Ngadu Dia juga menilai perekrutan jasa DC masih melalui perusahaan-perusahaan outsourcing atau pihak ke tiga. Sehingga, tenaga penagih yang dipilih kadang tidak memadai. "Cuma modal fisik saja. Kalau penampilannya seram, misalnya maka direkrut," ujarnya. Menurut Sugeng jika DC sudah melakukan tindak pidana, mudah bagi aparat menindak pelakunya. "Namun pihak yang menjadi sasaran (korban) sering malas mengadu karena mereka juga sumber masalah. Karena tidak mau bayar tagihan dan lain-lain," ujarnya. Kendati demikian, penegak hukum diharapkan serius menangani masalah DC. Tidak hanya pelakunya, namun pihak yang menyuruh jasa penagih itu juga mesti bertanggung jawab. Terlebih jika aktivitasnya sudah membahayakan keselamatan seseorang. (yopi/iw)

Jasa Debt Collector Sah, Kekerasannya yang Salah
Sabtu 09 Nov 2019, 09:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Dept Collector Pukul Warga Diduga Akan Ambil Motor, Viral di Medsos
Minggu 06 Des 2020, 19:02 WIB

Kriminal
Empat Rekan Debt Collector Diduga Melakukan Pemukulan Dicokok Polisi
Minggu 06 Des 2020, 19:20 WIB

Kriminal
Warga Resah 'Mata Elang' Marak Berkeliaran di Jalan, Polisi Diminta Segera Bertindak
Rabu 24 Feb 2021, 09:15 WIB
News Update

Erika Carlina Lahiran Anak Pertama, Ini Kondisi Terkini Sang Artis dan Respons Denny Sumargo
Sabtu 02 Agu 2025, 16:18 WIB
TEKNO
Tips Pengendalian Risiko Bagi Trader Indonesia yang Memasuki Pasar Kripto Twenty-Four-Seven
02 Agu 2025, 16:17 WIB

BERITA BJB
Persiapkan Pensiun Sejak Dini, bank bjb Edukasi Pengrajin Batik Cirebon
02 Agu 2025, 16:08 WIB

JAKARTA RAYA
Edukasi Manfaat Penggunaan Kompor Listrik, PLN Gelar Betawi Electrifying Lifestyle
02 Agu 2025, 16:04 WIB

EKONOMI
Cek Dulu sebelum Beli! Ini 7 Risiko Investasi Emas yang Perlu Diketahui Pemula
02 Agu 2025, 15:58 WIB

EKONOMI
Cara Cerdas Siapkan Dana Pensiun untuk Non-PNS, Stategi Tetap Sejahtera di Hari Tua
02 Agu 2025, 15:50 WIB

GAYA HIDUP
Kejutan Rezeki Besar! 6 Zodiak Ini Diprediksi Akan Diberkahi Keberuntungan Tak Terduga
02 Agu 2025, 15:50 WIB

EKONOMI
Cara Menghitung Bunga Gadai Emas Pegadaian, Simak Panduan dan Simulasi Terbaru 2025
02 Agu 2025, 15:41 WIB


EKONOMI
Wajib Tahu! Ini Cara Membeli Saham IPO di Indonesia 2025: Panduan Praktis untuk Investor Baru
02 Agu 2025, 15:17 WIB

TEKNO
Harga Terjangkau! Inilah Deretan HP RAM 8/256GB Memori Lega Bebas Lemot, Dijamin Cocok untuk Anda
02 Agu 2025, 15:03 WIB

EKONOMI
Syarat dan Cara Mengajukan Usulan serta Sanggahan Bansos 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos di HP, Intip Selengkapnya di Sini!
02 Agu 2025, 14:49 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'My Happy Ending' oleh Avril Lavigne, Cek Selengkapnya
02 Agu 2025, 14:40 WIB

OLAHRAGA
5 Klub dengan Nilai Skuad Tertinggi di Super League 2025/2026: Total Capai Rp432 Miliar, Persebaya dan Persija Tergusur!
02 Agu 2025, 14:39 WIB

TEKNO
Meluncur Agustus 2025, Cek Spesifikasi Xiaomi Redmi 15 5G yang Unggulkan Baterai Jumbo
02 Agu 2025, 14:36 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagittarius Besok, 3 Juli 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Menemukan Kekuatan dalam Kebaikan dan Ketenangan
02 Agu 2025, 14:29 WIB
