JAKARTA - Seorang bandar ganja yang selama ini menjadi pengendali jaringan narkoba Aceh-Jakarta ditembak mati unit 1 Narkoba Polda Metro Jaya. Pelaku dikirim ke akhirat karena berupaya kabur saat diminta menunjukan persembunyian rekannya.
Muriandi, yang arwahnya dikirim ke alam baka setelah timah panas bersarang di bagian punggungnya. Tindakan tegas dan terukur itu diberikan petugas setelah dua kali tembakan peringatan yang diletuskan tak dihiraukan pelaku.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat petugas menangkap seorang pengedar bernama Yopi dengan barang bukti 142 ganja di wilayah Jakarta, Senin (28/10/2019). "Dari penangkapan itu, tim langsung melakukan pengembangan untuk meringkus pelaku lain," katanya, Sabtu (9/11/2019).
Pengembangan pun, kata Fanani, akhirnya membuahkan hasil, dua pelaku lain Ghazali bin Zakaria dan M Amin Yunus diringkus di Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (3/11/2019). "Keduanya merupakan pemasok ganja yang selama ini diterima Yopi untuk diedarkan di Jakarta," tambahnya.
Dari keterangan Ghazali, tambah Fanani, terungkap merupakan suruhan dari bandar besar, Muriandi untuk menyuplai ganja kepada Yopi di Jakarta. Dan Senin (4/11/2019), petugas menciduk Muriandi di Kabupaten Aceh Besar kemudian dibawa ke Jakarta. "Saat kami bawa, dia kami minta untuk menunjukkan keberadaan kurir pembawa ganja sebanyak 310 kilogram bernama Burhan," sambungnya.
Pada Kamis (7/11/2019) malam, sambung AKBP Fanani, tim bersama Muriandi menyambangi kediaman Burhan di kawasan Srengseng, Jakarta Barat. Namun, saat itu pelaku berusaha melawan dan menyerang petugas sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan dua kali yang tidak dihiraukan pelaku. "Meski sudah kami bawa ke RS Polri Kramatjati, namun nyawanya tak dapat tertolong," ujar Fanani.
Saat ini, sambung Fanani, pihaknya masih memburu Burhan yang merupakan pemilik 310 kilogram ganja. Selain mengamankan barang bukti, ketiga tersangka lainnya pun saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya. "Para pelaku akan dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup," pungkasnya. (ifand/ys)

Coba Kabur dan Menyerang Aparat, Bandar Ganja Dikirim ke Alam Baka
Sabtu 09 Nov 2019, 14:39 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Kronologi Bima Permana Hilang hingga Ditemukan Jualan Mainan di Malang
Kamis 18 Sep 2025, 22:27 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Edit Foto Main Billiard, Mafia, dan Liburan ke Luar Negeri
18 Sep 2025, 22:05 WIB

OLAHRAGA
Gol Lion City Sailors di Menit Akhir Buyarkan Kemenangan Persib Bandung di ACL 2
18 Sep 2025, 21:58 WIB


JAKARTA RAYA
11 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Siswa SMK di Cikarang Barat
18 Sep 2025, 21:42 WIB

EKONOMI
Pinjaman UMKM KUR BNI 2025 Bunga Rendah Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Mengajukannya
18 Sep 2025, 21:40 WIB

JAKARTA RAYA
Dilaporkan Hilang saat Rangkaian Demo Terjadi, Bima Ternyata Jualan Mainan di Malang
18 Sep 2025, 21:35 WIB

TEKNO
Kreatif dan Hemat! 15 Inspirasi Prompt Foto Prewedding dengan Gemini AI yang Wajib Dicoba Pasangan Muda
18 Sep 2025, 21:30 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto di Bandara Pakai Gemini AI dan Contoh Prompt-nya, Intip Selengkapnya!
18 Sep 2025, 21:20 WIB

JAKARTA RAYA
Jakarta Uji Coba Sistem Parkir Digital: Booking Lokasi Lebih Dulu dan Transparansi Tarif Lewat Aplikasi JakParkir
18 Sep 2025, 21:10 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto Dua Orang jadi Satu Frame di Gemini AI, Simpel dan Realistis
18 Sep 2025, 21:00 WIB

JAKARTA RAYA
Wanita Paruh Baya Tepergok Curi HP yang Sedang Dicas di Pasar Jonggol Bogor
18 Sep 2025, 20:57 WIB

TEKNO
Samsung Zero Day dengan Skor CVSS 8.8: Seberapa Berbahaya Bagi Data Pengguna?
18 Sep 2025, 20:50 WIB

Nasional
Kronologi Eko Purnomo Hilang setelah Demo Rusuh hingga Ditemukan di Kalimantan
18 Sep 2025, 20:47 WIB


Daerah
Bima Permana Putra Ditemukan di Malang, Ini Kronologi Hilangnya Pasca Kerusuhan Jakarta
18 Sep 2025, 20:30 WIB

JAKARTA RAYA
Jembatan Lama Kalibaru Bekasi Jadi Biang Sampah, BMSDA Kaji Rencana Pembongkaran
18 Sep 2025, 20:30 WIB

EKONOMI
Info KUR BRI September 2025, Solusi Pinjaman Modal Usaha Rp100 Juta dengan Cicilan Ringan
18 Sep 2025, 20:20 WIB

OLAHRAGA
Jelang MotoGP Mandalika 2025, Valentino Rossi dan Tim VR46 Akan Sapa Warga Jakarta
18 Sep 2025, 20:16 WIB
