JAKARTA - Seorang bandar ganja yang selama ini menjadi pengendali jaringan narkoba Aceh-Jakarta ditembak mati unit 1 Narkoba Polda Metro Jaya. Pelaku dikirim ke akhirat karena berupaya kabur saat diminta menunjukan persembunyian rekannya.
Muriandi, yang arwahnya dikirim ke alam baka setelah timah panas bersarang di bagian punggungnya. Tindakan tegas dan terukur itu diberikan petugas setelah dua kali tembakan peringatan yang diletuskan tak dihiraukan pelaku.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat petugas menangkap seorang pengedar bernama Yopi dengan barang bukti 142 ganja di wilayah Jakarta, Senin (28/10/2019). "Dari penangkapan itu, tim langsung melakukan pengembangan untuk meringkus pelaku lain," katanya, Sabtu (9/11/2019).
Pengembangan pun, kata Fanani, akhirnya membuahkan hasil, dua pelaku lain Ghazali bin Zakaria dan M Amin Yunus diringkus di Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (3/11/2019). "Keduanya merupakan pemasok ganja yang selama ini diterima Yopi untuk diedarkan di Jakarta," tambahnya.
Dari keterangan Ghazali, tambah Fanani, terungkap merupakan suruhan dari bandar besar, Muriandi untuk menyuplai ganja kepada Yopi di Jakarta. Dan Senin (4/11/2019), petugas menciduk Muriandi di Kabupaten Aceh Besar kemudian dibawa ke Jakarta. "Saat kami bawa, dia kami minta untuk menunjukkan keberadaan kurir pembawa ganja sebanyak 310 kilogram bernama Burhan," sambungnya.
Pada Kamis (7/11/2019) malam, sambung AKBP Fanani, tim bersama Muriandi menyambangi kediaman Burhan di kawasan Srengseng, Jakarta Barat. Namun, saat itu pelaku berusaha melawan dan menyerang petugas sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan dua kali yang tidak dihiraukan pelaku. "Meski sudah kami bawa ke RS Polri Kramatjati, namun nyawanya tak dapat tertolong," ujar Fanani.
Saat ini, sambung Fanani, pihaknya masih memburu Burhan yang merupakan pemilik 310 kilogram ganja. Selain mengamankan barang bukti, ketiga tersangka lainnya pun saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya. "Para pelaku akan dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup," pungkasnya. (ifand/ys)
Coba Kabur dan Menyerang Aparat, Bandar Ganja Dikirim ke Alam Baka
Sabtu 09 Nov 2019, 14:39 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
LINK Live Streaming Man United vs Tottenham di Liga Inggris Malam Ini, Kick-Off 19.30 WIB
Sabtu 07 Feb 2026, 19:00 WIB
Nasional
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran Harus By Design
07 Feb 2026, 18:57 WIB
SERBA-SERBI
Gentengisasi dan Program BSPS, Sinergi Baru Bangun Hunian Layak dan Asri
07 Feb 2026, 18:49 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Gratis Nonton Timnas Futsal Indonesia vs Iran di Piala Asia Futsal 2026
07 Feb 2026, 18:34 WIB
OTOMOTIF
Wuling Pamer Lini Mobil Lengkap dan Area Test Drive Eksklusif di IIMS 2026
07 Feb 2026, 18:08 WIB
JAKARTA RAYA
Pungli di Kota Tua Jakbar, Pemotor Dipalak saat Lewati Jalan Tertutup Barikade
07 Feb 2026, 17:51 WIB
JAKARTA RAYA
Perdagangan Anak di Jakarta Marak, Polisi Minta Orang Tua Waspadai Tawaran Adopsi
07 Feb 2026, 17:33 WIB
JAKARTA RAYA
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21 Persen, Pramono Dorong Kebijakan Inklusif
07 Feb 2026, 17:26 WIB
Nasional
Termasuk Narapidana Jakarta, 2.189 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan
07 Feb 2026, 17:24 WIB
OLAHRAGA
Final AFC Futsal 2026, Indonesia vs Iran Main Malam Ini Pukul 19.00 WIB: Garuda Siap Ukir Sejarah
07 Feb 2026, 16:25 WIB
OLAHRAGA
Duel Timnas Indonesia vs Iran di Final Piala Asia Futsal 7 Februari 2026, Ini Rekor yang Bisa Tercipta
07 Feb 2026, 16:00 WIB
JAKARTA RAYA
Tega! Ibu Jual Anak Kandung, Uang Hasil Kejahatan Digunakan Beli Motor Bekas hingga HP Baru
07 Feb 2026, 15:28 WIB
JAKARTA RAYA
Cegah Banjir dan Genangan, Pramono Ajak ASN hingga Warga Ikut Gerakan Jaga Jakarta Bersih Serentak
07 Feb 2026, 15:19 WIB
JAKARTA RAYA
Kronologi Ibu di Jakarta Barat Tega Jual Anak Kandungnya untuk Diadopsi Orang Lain
07 Feb 2026, 15:07 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal Perayaan Imlek 2026 di Jakarta: Daftar Acara Lengkap dan Lokasinya
07 Feb 2026, 14:45 WIB
OTOMOTIF
8 Tahun di Indonesia, Wuling Perkuat Inovasi dan Layanan di IIMS 2026
07 Feb 2026, 14:39 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Lapak Barang Bekas, Pemilik Anggap Kerugian hingga Rp50 Juta sebagai Ujian Hidup
07 Feb 2026, 14:23 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Live Streaming Timnas Indonesia vs Iran di Final Piala Asia Futsal, Kick Off Hari Ini 7 Februari 2026
07 Feb 2026, 14:17 WIB