TANGSEL – Setelah enam kali mencuri di rumah majikan, akhirnya NA alias Ita (34), asisten rumah tangga (ART) di perumahan Kompleks Ceger Lestari 2, Kel. Jurang mangu Timur, Pondok Aren, diamankan petugas. “Kami berhasil mengamankan NA asisten rumah tangga setelah korban melaporkan kasus kehilangan gelang emas tanggal 29 Oktober 2019 lalu,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto didampingi Humas Polres Tangsel, Iptu Sugiono, Sabtu (9/11/2019). Dari pelaku petugas mendapatkan dan mengamankan barang bukti berupa satu dompet, cincin emas putih seberat 3 gram, kalung emas kuning seberat 10 gram dan uang tunai Rp2 juta sisa hasil penjualan barang curian di rumah majikannya. Kasus itu bermula adanya laporan majikan yang jadi korban bahwa rumahnya kurun beberapa bulan belakangan selalu kehilangan perhiasan di kamar tidur utama bahkan jumlah perhiasan yang hilang diperkirakan mencapai 73 gram. Mendapatkan laporan tersebut petugas kemudian menyelidiki dan mencurigai sang asisten rumah tangga, NA, sebagai pelaku. “Terlebih NA juga sering masuk ke kamar tidur utama korban yang bekerja sebagai tenaga cuci dan gosok di rumah tersebut,” ujar Kompol Afroni. Seiring penyelidikan, petugas pun memintai keterangan pelaku dan akhirnya pelaku mengakui serta berhasil mengamankan barang bukti yang tersisa yaitu bukti berupa satu dompet, cincin emas putih seberat 3 gram, kalung emas kuning seberat 10 gram, dan uang tunai Rp2 juta. Pelaku juga akhirnya mengakui telah mencuri sebanyak enam kali dan diperkirakan kerugian sekitar 73 gram dengan total Rp50 juta. Aksi pelaku dimulai tanggal 20 Agustus 2019. Saat itu pelaku mencuri cincin kawin. Kemudian, pada 29 Agustus 2019 mencuri kalung emas dan cincin. Kemudian aksinya tanggal 6 September 2019 pelaku mengambil kalung dan cincin. Pada 18 September 2019 mengambil gelang emas putih, 21 Oktober 2019 mengambil gelang emas motif rantai, dan 29 Oktober 2019 mencuri gelang emas. "Sebagian emasnya sudah dijual," ujarnya. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren. (anton/ys)
Beraksi 6 Kali, ART Gasak Perhiasan dan Uang Majikan Senilai Total Rp50 Juta
Sabtu 09 Nov 2019, 15:54 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Nasional
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Suku Bunga Rumah Subsidi 5 Persen dan Rusun Subsidi 6 Persen
Nasional
Presiden Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Menko AHY: Perkuat Konektivitas dan Ketahanan Nasional
Nasional
Ginka Febriyanti Ginting Anak Siapa dan Lulusan Mana? Cek Profil Komisaris Pertamina Retail yang Viral