JAKARTA - Kejadian yang sempat viral di medsos, seorang pelaku menyiksa binatang (anjing) dengan air dicampur bubuk soda api. Polisi menjadikan ATP sebagai tersangka penyiraman 6 ekor anjing peliharaan di Jalan Kramat, Senen, Jakpus, Jumat (8/11/2019) petang.
Kini, tersangka ATP (56) mendekam di kantor polisi akibat perbuatannya itu. "Ini kejadian sempat viral di media sosial (medsos) pada Minggu (3/11/2019), kemudian adanya laporan dari dari kelompok pencipta hewan ke Polres," ujar Wakapolres Jakpus AKBP Susatyo Purnomo Condro.
Sementara Kasat Reskrim AKBP Tahan Marpaung, menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/11/2019), si pemilik hewan peliharaan bernama Jelli, masih iparan dengan pelaku, bahkan tinggal satu atap.
Awalnya, ATP itu kurang sehat saat ada surat panggilan polisi, namun ketika ada pemeriksaan oleh dokter kejiwaan, tersangka dinyatakan sehat dan dalam kondisi normal," kata Wakapolres Jakpus Susatyo.
Pelaku penganiayaan 6 hewan diamankan polìsi.(silaen)
Dari penuturannya, ATP telah menyiapkan bubuk soda api yang biasa digunakannya untuk membersihkan toilet dan dicampurkan dengan air untuk melancarkan aksi penyiramannya itu. Karena aksi penyiraman tersebut 5 ekor hewan peliharaanya mati.
Sebelumnya Minggu (3/11/2019) lalu beredar akun @nathasatwanusantara menggugah video serta foto yang kemudian viral di medsos, di gambar itu nenunjukan 6 ekor anjing di Kramat V mengalami penyiksaan luka bakar.
"Akibat perbuatan ATP ia bisa dikenakan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman pidana 9 bulan atau pasal 66A ayat 1 jo 91B UU RI no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman kurungan 6 bulan," tegas AKBP Susatyo. (silaen/win)
Viral di Medsos, Penganiaya 6 Anjing dengan Cairan Soda Api Jadi Tersangka
Jumat 08 Nov 2019, 19:22 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Harta Bupati Bekasi Ade Kuswara Tembus Rp79,1 Miliar, Ini Rincian Kekayaannya dari LHKPN
Jumat 19 Des 2025, 15:33 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Kabupaten Bekasi Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu
19 Des 2025, 15:30 WIB
Nasional
Catat! Ini Jadwal dan 8 Ruas Tol yang Dapat Diskon 20 Persen Saat Libur Nataru 2025/2026
19 Des 2025, 15:17 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gandeng Puslabfor Selidiki Penyebab Kebakaran di Penjaringan
19 Des 2025, 15:17 WIB
OTOMOTIF
Banjir Landa Sumatra, Suzuki Beri Keringanan Perbaikan Mobil dan Motor
19 Des 2025, 15:06 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Final Voli Putra Indonesia vs Thailand di SEA Games 2025: Main Hari Ini, 19 Desember Pukul 17.30 WIB
19 Des 2025, 15:03 WIB
JAKARTA RAYA
8 Titik Lokasi Parkir Acara Tabligh Akbar Milad The Jakmania yang Digelar di Monas, Cek di Sini!
19 Des 2025, 15:00 WIB
JAKARTA RAYA
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Cirarab Diimbau Waspada
19 Des 2025, 14:56 WIB
TEKNO
Situs Web Roblox Down: Pemain Keluhkan Tidak Bisa Login, Apa Penyebabnya?
19 Des 2025, 14:45 WIB
HIBURAN
Siapa Ustadz Zaky Mubarok? Dai Muda Viral, Terseret Kasus Apa, dan Fakta Pernikahan yang Bikin Warganet Penasaran
19 Des 2025, 14:44 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bekasi Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal seusai Bupati Terjaring OTT KPK
19 Des 2025, 14:29 WIB
JAKARTA RAYA
Jelang Libur Sekolah dan Nataru, Polisi Imbau Pelajar Tidak Tawuran
19 Des 2025, 14:19 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini, 19 Desember 2025: Turun Tipis Jadi Rp2,34 Juta per Gram
19 Des 2025, 14:19 WIB
JAKARTA RAYA
Genangan Air di Desa Cigelam Belum Surut, Petugas Dirikan Posko dan Dapur Umum
19 Des 2025, 13:58 WIB