JAKARTA - Kejadian yang sempat viral di medsos, seorang pelaku menyiksa binatang (anjing) dengan air dicampur bubuk soda api. Polisi menjadikan ATP sebagai tersangka penyiraman 6 ekor anjing peliharaan di Jalan Kramat, Senen, Jakpus, Jumat (8/11/2019) petang.
Kini, tersangka ATP (56) mendekam di kantor polisi akibat perbuatannya itu. "Ini kejadian sempat viral di media sosial (medsos) pada Minggu (3/11/2019), kemudian adanya laporan dari dari kelompok pencipta hewan ke Polres," ujar Wakapolres Jakpus AKBP Susatyo Purnomo Condro.
Sementara Kasat Reskrim AKBP Tahan Marpaung, menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/11/2019), si pemilik hewan peliharaan bernama Jelli, masih iparan dengan pelaku, bahkan tinggal satu atap.
Awalnya, ATP itu kurang sehat saat ada surat panggilan polisi, namun ketika ada pemeriksaan oleh dokter kejiwaan, tersangka dinyatakan sehat dan dalam kondisi normal," kata Wakapolres Jakpus Susatyo.
Pelaku penganiayaan 6 hewan diamankan polìsi.(silaen)
Dari penuturannya, ATP telah menyiapkan bubuk soda api yang biasa digunakannya untuk membersihkan toilet dan dicampurkan dengan air untuk melancarkan aksi penyiramannya itu. Karena aksi penyiraman tersebut 5 ekor hewan peliharaanya mati.
Sebelumnya Minggu (3/11/2019) lalu beredar akun @nathasatwanusantara menggugah video serta foto yang kemudian viral di medsos, di gambar itu nenunjukan 6 ekor anjing di Kramat V mengalami penyiksaan luka bakar.
"Akibat perbuatan ATP ia bisa dikenakan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman pidana 9 bulan atau pasal 66A ayat 1 jo 91B UU RI no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman kurungan 6 bulan," tegas AKBP Susatyo. (silaen/win)

Viral di Medsos, Penganiaya 6 Anjing dengan Cairan Soda Api Jadi Tersangka
Jumat 08 Nov 2019, 19:22 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Insentif Guru non-ASN 2025 Sebesar Rp2,1 Juta Cair Agustus–September, Ini Tenggat Aktivasi Rekening
Sabtu 02 Agu 2025, 18:18 WIB
JAKARTA RAYA
Dampak Proyek Utilitas, Bina Marga Jakarta Perbaiki Puluhan Jalanan Rusak dalam Sehari
02 Agu 2025, 18:10 WIB

TEKNO
Duel HP 1 Jutaan dengan NFC: Vivo Y18 vs Infinix Hot 60i, Mana yang Lebih Unggul?
02 Agu 2025, 18:02 WIB

Nasional
Resmi! Guru Non ASN Akan Terima Bantuan Insentif 2025, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya
02 Agu 2025, 18:00 WIB

JAKARTA RAYA
20 Mantan Narapidana Bersih-bersih Lapangan Polsek Palmerah Jakbar
02 Agu 2025, 17:58 WIB

Nasional
Mengapa Posibilisme Dianggap Lebih Realistis daripada Determinisme? Ini Penjelasan Ahli Geografi
02 Agu 2025, 17:54 WIB

TEKNO
Samsung Galaxy A05 vs Redmi 14C: Duel HP Android 1 Jutaan, Mana yang Lebih Bagus?
02 Agu 2025, 17:53 WIB

JAKARTA RAYA
Harap Cemas Pedagang Pasar Barito Jaksel Jelang Relokasi, Yuli: Saya Nggak Sanggup
02 Agu 2025, 17:49 WIB

Nasional
Apa Penyebab Info GTK Down dan Sertifikasi Menghilang Hari Ini? Cek Langkah Cepatnya
02 Agu 2025, 17:48 WIB

Nasional
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara: Simak Link Pendaftaran Tips Lolos Undangan Bareng Presiden
02 Agu 2025, 17:41 WIB

Nasional
Kronologi Lengkap Kasus Tom Lembong, Siapa Pelapor Utama di Balik Skandal Impor Gula?
02 Agu 2025, 17:35 WIB

Nasional
Pekerjaan Farah Yuliani Apa? Wanita yang Diduga Temani Diplomat Arya Daru Pangayunan di Mall GI
02 Agu 2025, 17:33 WIB

TEKNO
7 HP Xiaomi Terbaik 2025: Performa Gahar dan Kamera Setara DSLR, Ini Pilihan Cerdas untuk Kreator Konten dan Gamer
02 Agu 2025, 17:24 WIB

Nasional
Tom Lembong Bebas, Warganet Beri Pesan Jangan Lelah Mencintai Indonesia
02 Agu 2025, 17:13 WIB


HIBURAN
Tekad Jefri Nichol Kalahkan El Rumi di Laga Superstar Knockout: 'Pengen Abisin Semua Ronde'
02 Agu 2025, 16:44 WIB

EKONOMI
Bukan Hoki! Ini Rahasia Fokus ala Timothy Ronald yang Bikin Tajir di Usia Muda
02 Agu 2025, 16:43 WIB
