JAKARTA - Kejadian yang sempat viral di medsos, seorang pelaku menyiksa binatang (anjing) dengan air dicampur bubuk soda api. Polisi menjadikan ATP sebagai tersangka penyiraman 6 ekor anjing peliharaan di Jalan Kramat, Senen, Jakpus, Jumat (8/11/2019) petang.
Kini, tersangka ATP (56) mendekam di kantor polisi akibat perbuatannya itu. "Ini kejadian sempat viral di media sosial (medsos) pada Minggu (3/11/2019), kemudian adanya laporan dari dari kelompok pencipta hewan ke Polres," ujar Wakapolres Jakpus AKBP Susatyo Purnomo Condro.
Sementara Kasat Reskrim AKBP Tahan Marpaung, menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/11/2019), si pemilik hewan peliharaan bernama Jelli, masih iparan dengan pelaku, bahkan tinggal satu atap.
Awalnya, ATP itu kurang sehat saat ada surat panggilan polisi, namun ketika ada pemeriksaan oleh dokter kejiwaan, tersangka dinyatakan sehat dan dalam kondisi normal," kata Wakapolres Jakpus Susatyo.
Pelaku penganiayaan 6 hewan diamankan polìsi.(silaen)
Dari penuturannya, ATP telah menyiapkan bubuk soda api yang biasa digunakannya untuk membersihkan toilet dan dicampurkan dengan air untuk melancarkan aksi penyiramannya itu. Karena aksi penyiraman tersebut 5 ekor hewan peliharaanya mati.
Sebelumnya Minggu (3/11/2019) lalu beredar akun @nathasatwanusantara menggugah video serta foto yang kemudian viral di medsos, di gambar itu nenunjukan 6 ekor anjing di Kramat V mengalami penyiksaan luka bakar.
"Akibat perbuatan ATP ia bisa dikenakan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman pidana 9 bulan atau pasal 66A ayat 1 jo 91B UU RI no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman kurungan 6 bulan," tegas AKBP Susatyo. (silaen/win)
Viral di Medsos, Penganiaya 6 Anjing dengan Cairan Soda Api Jadi Tersangka
Jumat 08 Nov 2019, 19:22 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Siap-siap! Sound Horeg Bakal Guncang Jakarta di Gesrek Festival 2025
Rabu 05 Nov 2025, 17:25 WIB
HIBURAN
Alasan Jefri Nichol dan Ameera Khan Kompak Hapus Foto dan Saling Unfollow Apa? Netizen Heboh Rumor Putus
05 Nov 2025, 17:22 WIB
OLAHRAGA
Saddil Ramdani Siap Hadapi Selangor FC, Bidik Kemenangan Penuh untuk Persib
05 Nov 2025, 17:20 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Borneo FC vs Dewa United Pekan 11 BRI Super League, Kick Off 19.00 WIB Malam Ini
05 Nov 2025, 17:20 WIB
OLAHRAGA
Jadwal dan Prediksi Club Brugge vs Barcelona di Liga Champions 2025/2026
05 Nov 2025, 17:15 WIB
TEKNO
HP Tangguh dan Efisien: Vivo Y19s 5G dengan Sertifikasi IP64 dan Chipset Dimensity 6300 Siap Jadi Andalan!
05 Nov 2025, 17:10 WIB
HIBURAN
Ameera Khan Anak Siapa dan Keturunan Apa? Hubungan dengan Jefri Nichol Dikabarkan Kandas
05 Nov 2025, 17:02 WIB
TEKNO
3 Rekomendasi HP Realme RAM 12 GB Harga Mulai Rp2 Jutaan, Performa Gahar dan Baterai Awet
05 Nov 2025, 17:00 WIB
Nasional
Proyeksi UMK Jawa Barat 2026 Jika Naik 10,5 Persen, Puncaknya Masih Kota Bekasi
05 Nov 2025, 16:40 WIB
HIBURAN
Jefri Nichol dan Ameera Khan Putus? Unggahan Mesra Raib dan Saling Unfollow Jadi Bukti
05 Nov 2025, 16:39 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Borneo FC vs Dewa United di Super League, Kick Off Jam 19.00 WIB
05 Nov 2025, 16:35 WIB
Nasional
Hasil TKA 2025 Diumumkan Kapan? Simak Jadwal dan Cara Cek Nilai Tes SMA/SMK
05 Nov 2025, 16:26 WIB
OLAHRAGA
Cara Nonton Selangor FC vs Persib Bandung di Vision Plus, Cek Jadwal dan Link Streaming
05 Nov 2025, 16:20 WIB
HIBURAN
Fajar Sadboy Ditilang Polisi, Respons Tak Terduga Bikin Netizen Heboh
05 Nov 2025, 16:19 WIB
Nasional
Tunjangan Sertifikasi Guru TW 3 Belum Cair? Cek Validasi Data di Info GTK
05 Nov 2025, 15:58 WIB