BEKASI - Selama dua hari,. sebanyak 77 preman yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi, digulung Reskrim Polrestro Bekasi. Razia ini buntut penusukan preman oleh tukang buah di Pasir Gembong Cikarang Utara pada 3 pekan silam, serta berebut jatah di Pertamina Muaragembong, Kamis kemarin. Kasat Reskrim Pokrestro Bekasi AKBP Rizal Marito menjelaskan razia preman ini imbas dari 2 kejadian tersebut serta persiapan dalam Operasi Sikat Jaya yang akan dilaksanakan pada 12 - 26 November 2019. "Operasi Pra Sikat Jaya ini imbas dari 2 kejadian tersebut serta memantapkan Operasi Sikat Jaya 12 September mendatang," jelas Rizal dalam jumpa pers di Polrestro Bekasi Jumat (8/11/2019). Rizal juga menjelaskan operasi Pra Sikat Jaya ini untuk memberikan rasa aman dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi. Mereka terjaring dengan berbagai latar belakang yaitu parkir liar, pengamen serta Pak Ogah. Operasi ini juga lebih menitikberatkan tindakan kriminal lainnya yaitu C 3 (curat,curas dan curanmor), strite crime (kejahatan jalanan), premanisme perjudian dan lain-lain. Razia preman Operasi Pra Sikat Jaya masih berlangsung hingga 11 September. "Selama 24 jam kami melakukan upaya-upaya, siang juga preventif dari Sabara dan lain-lain, malam kita patroli,” jelasnya. Pihaknya tidak akan mentolerir tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi, oleh karena itu, Ia meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan. "Apabila ada informasi seperti itu, sampaikan kepada kita. kita akan tindak tegas," tegasnya mengakhiri. Dari awal perkara pembasmian preman yaitu 3 pekan lalu 3 preman meminta jatah secara paksa membuat pedagang naik pitam dan terbunuh salah satu preman tersebut di lampu merah Pasir Gombong, Cikarang Utara. Dari pedagang yang juga pelaku berhasil diamankan. Serta dari berebut jatah di Pertamina Muaragembong 3 hari lalu berhasil diamakan 3 orang yang mengakibatkan korban alami luka-luka dan kerusakan mobil. "Ada 2 TKP. Pelaku P, A dan S di wilayah Muara gembong, dan A di lampu merah Pasir Gombong,” jelasnya. Untuk para preman dilakukan pembinaan, sedangkan ke 4 tersangka lainnya dilakukan proses penyidikan atas kasus pengroyokan yaitu terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5,6 tahun. (lina/win)

Selama Dua Hari, 77 Preman Digulung Polrestro Bekasi
Jumat 08 Nov 2019, 22:25 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Kronologi Bima Permana Hilang hingga Ditemukan Jualan Mainan di Malang
Kamis 18 Sep 2025, 22:27 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Edit Foto Main Billiard, Mafia, dan Liburan ke Luar Negeri
18 Sep 2025, 22:05 WIB

OLAHRAGA
Gol Lion City Sailors di Menit Akhir Buyarkan Kemenangan Persib Bandung di ACL 2
18 Sep 2025, 21:58 WIB


JAKARTA RAYA
11 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Siswa SMK di Cikarang Barat
18 Sep 2025, 21:42 WIB

EKONOMI
Pinjaman UMKM KUR BNI 2025 Bunga Rendah Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Mengajukannya
18 Sep 2025, 21:40 WIB

JAKARTA RAYA
Dilaporkan Hilang saat Rangkaian Demo Terjadi, Bima Ternyata Jualan Mainan di Malang
18 Sep 2025, 21:35 WIB

TEKNO
Kreatif dan Hemat! 15 Inspirasi Prompt Foto Prewedding dengan Gemini AI yang Wajib Dicoba Pasangan Muda
18 Sep 2025, 21:30 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto di Bandara Pakai Gemini AI dan Contoh Prompt-nya, Intip Selengkapnya!
18 Sep 2025, 21:20 WIB

JAKARTA RAYA
Jakarta Uji Coba Sistem Parkir Digital: Booking Lokasi Lebih Dulu dan Transparansi Tarif Lewat Aplikasi JakParkir
18 Sep 2025, 21:10 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto Dua Orang jadi Satu Frame di Gemini AI, Simpel dan Realistis
18 Sep 2025, 21:00 WIB

JAKARTA RAYA
Wanita Paruh Baya Tepergok Curi HP yang Sedang Dicas di Pasar Jonggol Bogor
18 Sep 2025, 20:57 WIB

TEKNO
Samsung Zero Day dengan Skor CVSS 8.8: Seberapa Berbahaya Bagi Data Pengguna?
18 Sep 2025, 20:50 WIB

Nasional
Kronologi Eko Purnomo Hilang setelah Demo Rusuh hingga Ditemukan di Kalimantan
18 Sep 2025, 20:47 WIB


Daerah
Bima Permana Putra Ditemukan di Malang, Ini Kronologi Hilangnya Pasca Kerusuhan Jakarta
18 Sep 2025, 20:30 WIB

JAKARTA RAYA
Jembatan Lama Kalibaru Bekasi Jadi Biang Sampah, BMSDA Kaji Rencana Pembongkaran
18 Sep 2025, 20:30 WIB

EKONOMI
Info KUR BRI September 2025, Solusi Pinjaman Modal Usaha Rp100 Juta dengan Cicilan Ringan
18 Sep 2025, 20:20 WIB

OLAHRAGA
Jelang MotoGP Mandalika 2025, Valentino Rossi dan Tim VR46 Akan Sapa Warga Jakarta
18 Sep 2025, 20:16 WIB
