JAKARTA - Gerbong di tubuh Polri kembali bergeser. Sebanyak 170 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di jajaran Korps Bhayangkara dimutasi. Pergeseran itu tertuang berdasarkan Surat Telegram (ST)/3020/XI/Kep/2019 yang dikeluarkan Mabes Polri, Jumat (8/11/2019). Dalam surat telegram itu, Komjen Condro Kirono yang menjabat Kabaharkam menjelang pensiun dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Jabatan Kabaharkam Polri diberikan ke Irjen Firli yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumsel. Ini berarti Firli akan menjabat sebagai Kabaharkam sampai Desember 2019, saat ia dilantik menjadi Ketua KPK periode 2019-2023. Jabatan Kabaharkam untuk Firli ini, untuk mendapatkan bintang tiga atau ajang promosi kenaikan pangkat menjadi Komjen, sebelum dirinya menjabat Ketua KPK. Dalam surat telegram itu juga Brigjen M Fadil Imron dari Dirtipidter Bareskrim Polri menjadi Sahlisosbud Kapolri. Kemudian Kombes Nico Afinta yang sebelumnya Dirtipiddum Bareskrim Mabes Polri jadi Sahlisospol Kapolri. Sedangkan Kombes Ferdy Sambo dari Koorspripim Kapolri menjadi Dirtipiddum Bareskrim Polri. Posisi Koorspripim Kapolri diisi Kombes Suwondo dari Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri. Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono promosi bintang satu menjadi Karopenmas Divisi Humas Polri. Posisi Brigjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat Karopenmas Divisi Humas Polri dimutasikan menjadi Karobinkar SSDM Polri. Sedangkan untuk jabatan Kabid Humas Polda Metro Jaya akan dipegang Kombes Yusri Yunus yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya mutasi jabatan hal yang biasa di tubuh Polri, salah satunya untuk penyegaran. "Mutasi ini adalah hal yang wajar terjadi di tubuh Polri. Dengan mutasi ini diharapkan Polri semakin baik dalam melayani masyarakat," kata Iqbal.(ilham)

Ketua KPK Terpilih Jabat Kabaharkam Polri
Jumat 08 Nov 2019, 19:45 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Waspada Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Kenali Tanda-Tandanya dan Cara Cek Legalitasnya di Sini!
02 Mei 2025, 18:14 WIB

Saldo Dana dari Pemerintah Cair ke Rekening! Cek Kategori Penerima Bansos PKH di Sini
02 Mei 2025, 18:10 WIB

Hari Surya Sedunia Diperingati 3 Mei, Ini Sejarah dan Cara Merayakannya
02 Mei 2025, 18:05 WIB

Dewa United Gagal Menang, Apakah Persib Sudah Dipastikan Juara Sebelum Hadapi Malut United Malam Ini? Begini Skenarionya
02 Mei 2025, 17:55 WIB

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair Bulan Ini, Cek Nama Penerima Dengan NIK KTP Anda
02 Mei 2025, 17:53 WIB

Waspada! DC Pinjol Makin Rajin Datang ke Rumah Kalau Kamu Lakukan Ini
02 Mei 2025, 17:51 WIB

Cara Dapat Saldo e-Wallet Gratis Rp1,7 Juta di DANA dari Google! Ikuti Langkah Mudah Ini, Intip Selengkapnya!
02 Mei 2025, 17:50 WIB

Cara Hilangkan Jerawat Kemerahan hingga Jerawat Meradang dengan Biaya Murah
02 Mei 2025, 17:48 WIB

Nomor Telepon Anda Berhasil Terima Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari ini Jumat 2 Mei 2025, Cek Cara Klaimnya
02 Mei 2025, 17:46 WIB

Cek NIK e-KTP Anda Lewat HP! Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Dimulai, Apakah Data Anda Terdaftar?
02 Mei 2025, 17:39 WIB

Viral! 39 Siswa di Jawa Barat Ikuti Latihan Militer, Netizen Beri Apresiasi
02 Mei 2025, 17:35 WIB

Dewa United Tertahan 1-1 di Kandang Barito Putera, Kans Kejar Gelar Juara Liga 1 Sirna
02 Mei 2025, 17:33 WIB

Ini Respons Fuji Dituding Gimik Dekat dengan Verrell Bramasta
02 Mei 2025, 17:31 WIB

Link Live Streaming Malut United vs Persib Bandung di BRI Liga 1, Kick-Off 19.00 WIB
02 Mei 2025, 17:30 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 2 Mei 2025, Segera Klaim Hadiah dari Free Fire!
02 Mei 2025, 17:29 WIB

Mainkan Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis, Klaim Uang Rp100.000 Setiap Hari
02 Mei 2025, 17:26 WIB

5 Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Kamu Ketahui
02 Mei 2025, 17:26 WIB

Cara Buat SIM Baru secara Online Modal HP dan NIK KTP, Gak Perlu Antre Panjang!
02 Mei 2025, 17:24 WIB
