JAKARTA - Program Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan untuk fokus mengembangkan kawasan perbatasan sebagai pintu ekspor, lokasi ini dikhawatirkan dimanfaatkan para importir curang menyelundupkan barang ilegal. “Pengembangan ekonomi kawasan perbatasan merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan lebih optimal, bahkan mampu meningkatkan ekspor nasional," ujar Dirjen PEN Kemendag, Dody Edward, didampingi Karohumas, Olvy Andrianita, Jumat (8/11/2019). Dijelaskannya, Indonesia memiliki perbatasan darat dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. Sedangkan Indonesia berbatasan laut dengan India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Kondisi itu pula memunculkan masalah penyelundupan barang ilegal, yang berdampak revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 64 tahun 2017 dengan menghapus ketentuan Kategori B terkait laporan survei pengganti surat keterangan impor. Menyusul terancam bangkrutnya 188 pabrik tekstil dengan 68.000 karyawan di Jawa Barat akibat serbuan tekstil impor ilegal. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bahkan mencabut izin importir curang dan memblokir 325 pelaku usaha lain terdiri 109 importir diblokir karena tidak patuh pajak, 213 importir diblokir karena tidak patuh ketentuan bea cukai, dan 3 importir melanggar ketentuan Kemendag. "Dari total 325 importir yang Izinnya diblokir, sebanyak 47 importir diantaranya berasal dari Pusat Logistik Berikat (PLB)," ujarnya usai melakukan inspeksi mendadak ke PLB di Jakarta Utars. (rinaldi/win)

Kemendag Fokus Kembangkan Perbatasan Sebagai Pintu Ekspor
Jumat 08 Nov 2019, 17:35 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Hadiah Baru! Saldo DANA Gratis Rp150.000 dari Game Penghasil Uang, Langsung Cair ke Dompet Elektronik
02 Mei 2025, 11:01 WIB

Fuji Blak-blakan Soal Syarat Wajib Calon Pasangan, Apakah Verrell Bramasta Sudah Memenuhi?
02 Mei 2025, 11:00 WIB

6 Weton Paling Beruntung Besok 3 Mei Diprediksi Kaya Raya dan Bahagia, Apakah Anda Salah Satunya?
02 Mei 2025, 10:57 WIB

Pemprov Jakarta Putihkan Sebanyak 6.652 Ijazah Siswa
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Pinjol Resmi OJK, Cairkan Rp500.000 dengan Syarat KTP dan Data Diri, Begini Cara Lengkapnya
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Cara Bersihkan Laptop Terkena Virus Secara Mandiri
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Pinjam Uang Pakai SeaBank Cukup Verif KTP dan Data Diri, Simak Caranya di Sini
02 Mei 2025, 10:50 WIB

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak
02 Mei 2025, 10:44 WIB

Cairkan! Aplikasi Penghasil Saldo Terbaru 2025, Terbukti Membayar
02 Mei 2025, 10:41 WIB

OJK Keluarkan Peraturan Pindar Baru, Debitur Diuntungkan?
02 Mei 2025, 10:40 WIB

Skor Kredit Pindar Jelek di OJK? Begini Cara Bersihkannya dengan Mudah!
02 Mei 2025, 10:39 WIB

Hati-hati! Modus Baru Pinjol Ilegal Bisa Akses Google Kontak untuk Teror Nasabah
02 Mei 2025, 10:37 WIB

3 Modus Pinjol Ilegal Jerat Korban, Pahami agar Tak Terjebak
02 Mei 2025, 10:35 WIB

Makin Lengket, Fuji Kini Punya Panggilan Sayang untuk Verrell?
02 Mei 2025, 10:31 WIB

Perkuat Bisnis Digital, Konsolidasi Pendapatan Telkom Catat Rp36,6 Triliun di Awal Tahun 2025
02 Mei 2025, 10:28 WIB

Jadwal dan Syarat Pendaftaran CASN 2025: Simak Cara Buat Akun SSCASN di Sini!
02 Mei 2025, 10:28 WIB

Pinjol Kamu Selalu Ditolak? Ada Penyebabnya Cek di Sini
02 Mei 2025, 10:26 WIB

Cuan Cair Lagi! Saldo DANA Gratis Hingga Rp150.000 Bisa Kamu Klaim Sekarang ke Dompet Elektronik
02 Mei 2025, 10:25 WIB

Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online Bisa Lewat Hp
02 Mei 2025, 10:21 WIB
