JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X, mendapat penghargaan sebagai Kepala Daerah Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Selasa (5/11/2019). DI Yogyakarta masuk wilayah III yang dinilai Kementerian PANRB, daerah lainnya yang masuk wilayah III yakni, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan D.I Yogyakarta. Kepemimpinan Sri Sultan dinilai berhasil mengelola pelayanan publik, terbukti dari pemda di wilayah D.I Yogyakarta meraih predikat A atau pelayanan prima dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB. Sri Sultan pun menuturkan langkah dan strategi yang ditempuh D.I Yogyakarta dalam mewujudkan reformasi di bidang pelayanan publik, tidak hanya mengelola sistem organisasi saja berdasarkan regulasi yang ada, melainkan juga bagaimana budaya organisasi mampu mendukung kinerja dan tata laksana strategis birokrasi. “Pada skala makro, implikasi strategi itu lebih ditekankan pada penguatan sistem secara berkelanjutan, manajemen kepemimpinan yang memiliki visi jelas, proses dan tata laksana organisasi birokrasi yang dinamis, serta memiliki perspektif masa depan yang sangat dinamis,” jelas Sultan. Ia menambahkan ada empat rumusan yang jadi strategi D.I Yogyakarta untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima. Pertama yakni mendorong tumbuhnya inovasi yang mendukung efektivitas/efisiensi kualitas layanan publik. Kedua, memastikan seluruh penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. "Rumusan ketiga adalah melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan, dan memastikan adanya timbal balik terkait tingkat kepuasan layanan. “Hal terakhir yang juga tak boleh dilupakan adalah memberikan penghargaan kepada penyelenggara pelayanan,” ungkap Sultan. Bahkan, kata dia, Pemda D.I Yogyakarta juga mendorong upaya peningkatan pelayanan publik melalui sejumlah regulasi, yang mendorong adanya perbaikan kualitas layanan publik, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan gubernur. Regulasi merupakan payung bagi perangkat daerah untuk terus melaksanakan upaya peningkatan kualitas layanan yang memperhatikan tingkat kecepatan, kemudahan, akurasi, dan keterjangkauan, serta memiliki perspektif kebutuhan masa depan. Kunci meningkatkan pelayanan publik menurut Sri Sultan, adalah asas keadilan dan tak ada diskriminasi terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan. “Penghargaan ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah tidak bisa melayani dengan mendiskriminasi, pelayanan harus optimal,” ungkap Sri Sultan. (johara/win)
Gubernur DIY Sri Sultan HB X Mendapat Penghargaan dari Menteri PAN-RB
Selasa 05 Nov 2019, 22:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Diduga Hindari Jalan Berlubang di Pasar Kemis, Wanita Muda Tewas Terlindas Dump Truk
Minggu 08 Feb 2026, 17:34 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persija vs Arema FC Pekan ke-20 BRI Super League 2025/2026, Kick Off Malam Ini Pukul 19.00 WIB
08 Feb 2026, 17:25 WIB
JAKARTA RAYA
Tak Ada Laporan Plat Besi Hilang, Polisi Pastikan Pengawasan Kolong Tol Wiyoto Wiyono
08 Feb 2026, 17:11 WIB
EKONOMI
KUR BCA 2026: Plafon hingga Rp500 Juta, Ini Simulasi Hitungan Cicilannya
08 Feb 2026, 16:49 WIB
JAKARTA RAYA
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono: Pembebasan Lahan Hampir Selesai
08 Feb 2026, 16:33 WIB
JAKARTA RAYA
Baru Keluar Penjara, Residivis di Depok Kembali Ditangkap Terkait Penipuan Sembako Murah
08 Feb 2026, 16:07 WIB
KHAZANAH
Link Download Desain Poster Tarhib Ramadhan 2026 Template Canva, Bisa Langsung Pakai
08 Feb 2026, 16:07 WIB
HIBURAN
Sosok Lita Ashari Siapa? Heboh Bongkar Rahasia Rumah Tangga hingga Kontroversi Dini Kurnia, Mantan Istri Ressa Rizky Rossano
08 Feb 2026, 15:54 WIB
JAKARTA RAYA
Sambut HPN 2026, Polres Bogor bersama Pokja Tanam Pohon dan Lepas Ikan di Sungai Cisadane
08 Feb 2026, 15:42 WIB
Nasional
Deddy Mizwar Bereaksi atas Bunuh Diri Siswa SD Ngada, Syairnya Tampar Nurani Pemerintah
08 Feb 2026, 15:31 WIB
OLAHRAGA
Piala Dunia Futsal Selanjutnya Digelar di Mana? Cek Tanggal Kick-Off dan Aturan Kelolosan Timnas Indonesia
08 Feb 2026, 15:17 WIB
EKONOMI
Tabel Cicilan KUR BRI 2026 Plafon Rp1 Juta - Rp5 Juta, Persiapan Modal Usaha Ramadhan
08 Feb 2026, 15:09 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Rumah di Rajawali Tewaskan Dua Lansia
08 Feb 2026, 15:03 WIB