JAKARTA - Tersangka Irwan Latubual (39), pemilik mobil Nissan Terra B 1 RI, yang diamankan Polda Metro Jaya, Minggu (20/10/2019) lalu dijerat pasal berlapis. Selain kepemilikan dua senjata tajam, Irwan juga dijerat pemalsuan gelar akademik, pemalsuan surat serta memberikan keterangan palsu di akte otentik. Gelar yang disandang Irwan Latubual, yakni profesor, doktor, Phd, semua palsu. "Selain dikenakan pasal UU Darurat, dari hasil penyelidikan di Kemendikbud dan lembaga pendidikan, gelar Profesor, Doktor dan Phd tersangka yang tercantum di e-KTP nya, adalah palsu," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng, Selasa (5/11/2019). AKBP Gede menkelaskan e-KTP yang dimiliki tersangka adalah asli. Namun dalam identitas nama yang bersangkutan, dicantumkan gelar akademik yang tidak benar atau fiktif. "Dalam e-KTP asli tersangka tercantum gelar Profesor dan Doktor, serta Phd. Ini terjadi karena saat mengisi akta otentik untuk pembuatan e-KTP, tersangka mengisi data fiktif atau keterangan palsu," ucapnya. Dikatakan, pengakuan tersangka gelar Profesor dan Doktor serta Phd nya, didapat secara lisan dari Universitas Barkley, Michigan, Amerika Serikat tahun 2013. Namun setelah dicek dipastikan palsu. Begitujuga plat nomor mobil Nissan Terra B 1 RI milik tersangka, juga palsu dari pengecekan ke Ditlantas Polda Metro Jaya. "Plat nomor mobil Nissan Terra milik tersangka yang benar adalah B 1442 KJM. Jadi plat nomor B 1 RI di mobil itu adalah palsu dan plat itu dibuat sendiri," tukas Gede. Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan tersangka Irwannur Latubual langsung dilakukan penahanan sementara sopirnya yakni Haryono Sangaji hanya sebatas saksi dan dipulangkan. Menurut Argo kasus ini berawal saat petugas menemukan sebuah mobil Nissan Terra yang di dalamnya kedapatan membawa 2 sajam di parkir Lobby Hotel Raffles, Setiabudi, pada Minggu (20/11). Selain itu ditemukan plat nopol B 1442 KJM, pin anggota PKRI, kartu anggota PKRI atas nama Haryono Sangaji. (ilham/win)

Gelar Profesor dan Doktor Irwan Latubual Pemilik Mobil B 1 RI, Dipastikan Palsu
Selasa 05 Nov 2019, 16:50 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Mantan Debt Collector Bongkar Fakta Mengejutkan Tentang Galbay Pinjol
Minggu 25 Mei 2025, 12:30 WIB


EKONOMI
Awas Terjebak! Ini Jalur DC Pinjol Masuk ke Data dan Rekening Pribadimu
25 Mei 2025, 12:17 WIB

EKONOMI
Pinjol Bisa Lacak Lokasi Nasabah yang Galbay? Ini Fakta dan Mitos yang Perlu Diketahui
25 Mei 2025, 12:00 WIB

EKONOMI
Saldo Dana Rp2.400.000 Siap Diterima NIK e-KTP Milik Anda yang Terpilih di DTSEN dari Bansos PKH 2025 Cair Per Tahun via Rekening KKS!
25 Mei 2025, 12:00 WIB

JAKARTA RAYA
SKA Sentra Pangudi Luhur Bekasi Gelar Peringatan Hari Lansia Nasional 2025
25 Mei 2025, 11:52 WIB

HIBURAN
Berapa Perbedaan Maksimal dalam Pelatihan Genjutsu? Ini Kunci Jawaban Lengkap Akademi Ninja MLBB x Naruto
25 Mei 2025, 11:30 WIB

EKONOMI
Galbay Pinjol Bukan Pidana, Tak Perlu Panik! Begini Cara Atasi Sesuai Hukum
25 Mei 2025, 11:30 WIB

EKONOMI
Selamat! Saldo DANA Gratis Rp465.000 Masuk ke Nomor WA Kamu, Cek Aplikasi Money Turn Sekarang
25 Mei 2025, 11:27 WIB

Daerah
Viral Pakai Minyak Babi, Bagaimana Sejarah Ayam Goreng Widuran yang Berdiri sejak 1973?
25 Mei 2025, 11:24 WIB

EKONOMI
Viral! Banyak NIK KTP Dipakai Tanpa Izin untuk Pinjol, Ini Cara Cek dan Lapornya
25 Mei 2025, 11:17 WIB


HIBURAN
Kakashi Hatake Hokage Ke Berapa? Jawaban Lengkap Kuis MLBB x Naruto 2025
25 Mei 2025, 11:15 WIB

EKONOMI
Waspada! Pinjol Ilegal Diduga Rekayasa Modus Salah Transfer untuk Menjebak Korban Baru
25 Mei 2025, 11:07 WIB
