JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta menyayangkan adanya kegiatan wisata horor bertajuk “Jakarta Mystical Tour” yang di pelintasan rel kereta Tragedi Bintaro 1987, pada Jumat (1/11/2019). Kegiatan yang hampir menyebabkan kecelakaan pada saat berlangsung acara, menurut Eva Chairunisa, Senior Manager PT KAI Daop 1 Jakarta, sebelumnya tidak ada koordinasi pemberitahuan penyelenggara kepada pihak PT KAI Daop 1 Jakarta untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, area jalur rel Tragedi Bintaro 1987 yang digunakan sebagai lokasi kegiatan merupakan jalur aktif dengan lalu lintas kereta yang cukup padat. Sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Jalur Kereta Api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api. Dalam pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. Selain itu dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Pasal 53 ayat (1), yang berbunyi: “Setiap orang dilarang memasuki atau berada di ruang manfaat jalur kereta api kecuali petugas di bidang perkeretaapian yang mempunyai surat tugas dari penyelenggara prasarana perkeretaapian.” Oleh karenanya, ia mengatakan kegiatan yang dilakukan sekelompok orang dalam agenda wisata horor “Jakarta Mystical Tour” sudah melanggar ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku, dikarenakan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api serta mengancam nyawa orang yang berada disekitarnya. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakuakan aktivitas di sekitar jalur rel,” tutur Eva Chairunisa. (dwi/yp)

PT KAI Sesalkan Wisata Horor di rel Tragedi Bintaro
Senin 04 Nov 2019, 22:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini dan Jam Buka Tutup Jalur, Cek Jalan Alternatif
Sabtu 20 Sep 2025, 08:10 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lapas, Residivis Ditangkap
20 Sep 2025, 08:08 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming Bali United vs PSIM Yogyakarta Malam Ini, Kick Off 19.00 WIB di Stadion Kapten I Wayan Dipta
20 Sep 2025, 08:05 WIB

EKONOMI
Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Cair, Berikut Daftar Barang yang Bisa Dibeli
20 Sep 2025, 08:00 WIB


HIBURAN
Bella Hadid Terdiagnosis Lyme Disease, Apa Itu dan Bagaimana Dampaknya pada Tubuh?
20 Sep 2025, 07:41 WIB

GAYA HIDUP
Mau Healing di Bogor? Ini 5 Rekomendasi Glamping dengan View Gunung Salak dan Gede-Pangrango
20 Sep 2025, 07:41 WIB

EKONOMI
Link Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Jadi Cair Atau Tidak?
20 Sep 2025, 07:30 WIB


Daerah
Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor 20 September 2025 Jam Berapa? Cek Aturan One Way dan Gage Hari Ini
20 Sep 2025, 07:02 WIB



TEKNO
Cara Edit Pas Foto dengan Latar Biru atau Merah di Gemini AI, Lengkap dengan Prompt-nya
20 Sep 2025, 06:40 WIB

EKONOMI
Cara Cek Undangan KJP Plus Tahap 2 2025, Segera Ambil Buku Tabungan dan ATM Bank DKI
20 Sep 2025, 06:06 WIB

TEKNO
Prompt Edit Foto Sedang Liburan di Luar Negeri Pakai Gemini AI, Cobain Sekarang!
20 Sep 2025, 06:00 WIB



JAKARTA RAYA
Targetkan Layanan 100 Persen Air Bersih, PAM Jaya Percepat Inovasi
19 Sep 2025, 23:37 WIB
