JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menangkap satu tersangka atas kasus penipuan. Tersangka IW ditangkap lantaran menipu korbannya hingga belasan juta rupiah, dengan cara menyamar menjadi pegawai Kemenko Polhukam. "Tersangka sering mendatangi perkantoran-perkantoran dan mencari calon korban dengan menawarkan berbagai jenis jasa, salah satunya menawarkan jasa pengurusan perjalanan ibadah umroh," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Senin (4/11/2019). Peristiwa ini berawal pada 13 Juni 2019 lalu. Tersangka menemui korbannya yang hendak memberangkatkan orang tuanya untuk ibadah umroh. Dengan berpakaian seperti pegawai Kemenko Polhulam, tersangka pun meyakinkan korbannya. "Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID Card," sambungnya. Begitu korban telah tertipu daya, tersangka lantas meminta sejumlah uang. Dengan alasan, uang tersebut digunakan untuk mengurus perjalanan umroh tersebut. Setelah uang yang diminta tersebut ia kantongi, tersangka pun menghilang. Korban berusaha untuk menghubungi tersangka, namun usahanya tak membuahkan hasil. "Korban melakukan transfer ke rekening milik tersangka sejumlah Rp15 juta. Setelah melakukan transfer dana itu, korban tidak bisa menghubungi tersangka dan akhirnya sadar bahwa telah ditipu," jelas Suyudi. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan aksi penipuan tersangka Irwan ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan tersangka di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, pada 29 Oktober 2019. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yakni Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. (firda/mb)

Mengaku Pegawai Kemenko Polhukam, Pria Ini Tipu Korbannya Tawarkan Jasa Pemberangkatan Umroh
Senin 04 Nov 2019, 11:02 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

NEWS
Kemenko Polhukam Dorong Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara di Sumatera Barat
Rabu 03 Mar 2021, 21:26 WIB
News Update

OLAHRAGA
Son Heung-min Menangis di Seoul: Resmi Ucapkan Perpisahan ke Tottenham, Menuju LAFC?
04 Agu 2025, 15:12 WIB

EKONOMI
Timothy Ronald Jelaskan 5 Tingkatan Manusia dalam Dunia Kapitalisme: Kamu Ada di Level Mana?
04 Agu 2025, 15:01 WIB

Nasional
Cara Mencairkan Bantuan Insentif Guru Non ASN, Verifikasi Rekening di Info GTK untuk Dapat Rp2,1 Juta
04 Agu 2025, 15:00 WIB

JAKARTA RAYA
Dapat Perhatian DPRD Jakarta, Penataan Permukiman Kumuh Butuh Sinergi Antar SKPD
04 Agu 2025, 14:53 WIB

OLAHRAGA
Link Streaming Daegu vs Barcelona di Laga Pramusim 2025, Kick-Off 18.00 WIB
04 Agu 2025, 14:50 WIB

NEWS
Kronologi Lengkap Penumpang Lion Air Berteriak Bom, Netizen Kecewa dengan Respons Kru yang Dinilai Lembek
04 Agu 2025, 14:49 WIB



EKONOMI
Kenapa Transfer BCA Gagal? Ini Penyebab Pesan 'Inquiry Ubah Status Gagal' Muncul di M-BCA
04 Agu 2025, 14:39 WIB

JAKARTA RAYA
KAI Layani 2,7 Juta Pengguna LRT Jabodebek Selama Juli, Naik 18 Persen dari Bulan Sebelumnya
04 Agu 2025, 14:37 WIB


Nasional
BKN Tegaskan Tahun 2025 Jadi Batas Akhir Pengangkatan Honorer ke PPPK, Begini Nasibnya Setelah Program Afirmasi Berakhir
04 Agu 2025, 14:34 WIB

OLAHRAGA
Persib Bandung Targetkan Hattrick Juara Super League, Daftar Lengkap 31 Pemain Maung Bandung
04 Agu 2025, 14:14 WIB


Nasional
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Akan Naik 16 Persen? Ini Penjelasan Resmi Sri Mulyani
04 Agu 2025, 14:12 WIB

Nasional
Lonjakan Kekayaan Ivan Yustiavandana Naik 2 Kali Lipat Capai Rp9,3 Miliar, Ini Nilai Gaji dan Tunjangan Fantastis Pegawai PPATK
04 Agu 2025, 14:04 WIB


HIBURAN
Berapa Sebenarnya Tarif Resmi Royalti Musik? Jadi Polemik Buntut Kasus Mie Gacoan
04 Agu 2025, 13:53 WIB

HIBURAN
Farel Prayoga Ungkap Perasaan Canggung Saat Bertemu Ibu Kandung Setelah 14 Tahun Berpisah
04 Agu 2025, 13:52 WIB
