JAKARTA – Edarkan narkoba di tempat hiburan malam, seorang pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu dicokok Polsek Setiabudi di kamar kosnya Jl. Kebon Jeruk V No. 44, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (4/10/2019). Tersangka AM (30) meringkuk di mapolsek Setiabudi akibat mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 60 gram dan 2.195 pil setan. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menerangkan, kejadian berawal adanya informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Selama 4 hari melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menyergap tersangka di kamar kosnya sekira pk. 19:00 malam pada 21 Oktober 2019. "Saat digrebek di kamar kosnya, pelaku kedapatan narkoba jenis Sabu dan Ekstasi," terangnya. "Tersangka mengaku mendapatkan dua barang haram tersebut dari pelaku R merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang--red) dengan maksud tujuan disebarkan dan diedarkan ke pengguna narkoba," kata kapolres didampingi Kapolsek Setiabudi AKBP Tumpak Simangungsong. "Tersangka diduga mengedarkan narkoba di Tempat Hiburan Malam di kawasan Tamansari, Kota, Jakbar," terangnya. Menurutnya, barang semula yang dititipkan berjumlah 2.500 butir dan 1 Kg sabu. "Tersangka sebagian sudah mengedarkan baran bukti dan dijanjikan upah Rp 15 juta jika berhasil distribusikan semuanya," tuturnya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI Narkotika no.35 tahun 2009. (Adji/m4/tri)

Edarkan Sabu di Tempat Hiburan, Pemuda Ditangkap di Kamar Kos
Senin 04 Nov 2019, 18:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini dan Jam Buka Tutup Jalur, Cek Jalan Alternatif
Sabtu 20 Sep 2025, 08:10 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lapas, Residivis Ditangkap
20 Sep 2025, 08:08 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming Bali United vs PSIM Yogyakarta Malam Ini, Kick Off 19.00 WIB di Stadion Kapten I Wayan Dipta
20 Sep 2025, 08:05 WIB

EKONOMI
Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Cair, Berikut Daftar Barang yang Bisa Dibeli
20 Sep 2025, 08:00 WIB


HIBURAN
Bella Hadid Terdiagnosis Lyme Disease, Apa Itu dan Bagaimana Dampaknya pada Tubuh?
20 Sep 2025, 07:41 WIB

GAYA HIDUP
Mau Healing di Bogor? Ini 5 Rekomendasi Glamping dengan View Gunung Salak dan Gede-Pangrango
20 Sep 2025, 07:41 WIB

EKONOMI
Link Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Jadi Cair Atau Tidak?
20 Sep 2025, 07:30 WIB


Daerah
Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor 20 September 2025 Jam Berapa? Cek Aturan One Way dan Gage Hari Ini
20 Sep 2025, 07:02 WIB



TEKNO
Cara Edit Pas Foto dengan Latar Biru atau Merah di Gemini AI, Lengkap dengan Prompt-nya
20 Sep 2025, 06:40 WIB

EKONOMI
Cara Cek Undangan KJP Plus Tahap 2 2025, Segera Ambil Buku Tabungan dan ATM Bank DKI
20 Sep 2025, 06:06 WIB

TEKNO
Prompt Edit Foto Sedang Liburan di Luar Negeri Pakai Gemini AI, Cobain Sekarang!
20 Sep 2025, 06:00 WIB



JAKARTA RAYA
Targetkan Layanan 100 Persen Air Bersih, PAM Jaya Percepat Inovasi
19 Sep 2025, 23:37 WIB
