JAKARTA – Edarkan narkoba di tempat hiburan malam, seorang pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu dicokok Polsek Setiabudi di kamar kosnya Jl. Kebon Jeruk V No. 44, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (4/10/2019). Tersangka AM (30) meringkuk di mapolsek Setiabudi akibat mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 60 gram dan 2.195 pil setan. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menerangkan, kejadian berawal adanya informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Selama 4 hari melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menyergap tersangka di kamar kosnya sekira pk. 19:00 malam pada 21 Oktober 2019. "Saat digrebek di kamar kosnya, pelaku kedapatan narkoba jenis Sabu dan Ekstasi," terangnya. "Tersangka mengaku mendapatkan dua barang haram tersebut dari pelaku R merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang--red) dengan maksud tujuan disebarkan dan diedarkan ke pengguna narkoba," kata kapolres didampingi Kapolsek Setiabudi AKBP Tumpak Simangungsong. "Tersangka diduga mengedarkan narkoba di Tempat Hiburan Malam di kawasan Tamansari, Kota, Jakbar," terangnya. Menurutnya, barang semula yang dititipkan berjumlah 2.500 butir dan 1 Kg sabu. "Tersangka sebagian sudah mengedarkan baran bukti dan dijanjikan upah Rp 15 juta jika berhasil distribusikan semuanya," tuturnya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI Narkotika no.35 tahun 2009. (Adji/m4/tri)
Edarkan Sabu di Tempat Hiburan, Pemuda Ditangkap di Kamar Kos
Senin 04 Nov 2019, 18:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Tonton Live Streaming Timnas Futsal U19 Indonesia vs Malaysia di AFF Futsal 2025, Kick-Off Pukul 14.00 WIB
Kamis 25 Des 2025, 13:30 WIB
OTOMOTIF
Catat Tanggalnya, Pelayanan SIM di Jakarta Libur 25–26 Desember 2025
25 Des 2025, 13:10 WIB
HIBURAN
Netizen Heboh Ungkit Video Lama RK, Bu Cinta, dan Aura Kasih: Sudah Mulai dari Sini?
25 Des 2025, 13:05 WIB
JAKARTA RAYA
Momen Nataru, Ruas Jalan Menuju Kawasan Wisata Jadi Fokus UPT PJJ Lebak
25 Des 2025, 12:45 WIB
TEKNO
17 Aplikasi dan Game Penghasil Saldo DANA Gratis Akhir 2025, Tambah Cuan di Liburan Akhir Tahun!
25 Des 2025, 12:30 WIB
JAKARTA RAYA
Penetapan UMP DKI Jakarta Baru Saja Diumumkan Gubernur, KSPI Mau Gugat ke PTUN
25 Des 2025, 12:20 WIB
JAKARTA RAYA
Monitoring Perayaan Malam Natal, Bupati Tangerang Pastikan Situasi Kondusif
25 Des 2025, 12:17 WIB
TEKNO
Tak Lagi Mahal! Infinix Zero Flip 2025 Buktikan Hp Lipat Bisa Ramah di Kantong
25 Des 2025, 11:58 WIB
HIBURAN
Safa Marwah Kerja Apa? Ini Biodata dan Profil Wanita Inisial S yang Dirumorkan Selingkuhan Lain Ridwan Kamil
25 Des 2025, 11:56 WIB
HIBURAN
Respons Pihak Aura Kasih Terkait Isu Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil, Pengacara Bakal Tempuh Jalur Hukum?
25 Des 2025, 11:55 WIB
JAKARTA RAYA
Aturan Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini dan Besok 25-26 Desember 2025
25 Des 2025, 11:29 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Imbau Warga Tak Pesta Kembang Api dan Hindari Rayakan Tahun Baru Secara Berlebihan
25 Des 2025, 11:21 WIB
JAKARTA RAYA
Liburan Tiba! Rekomendasi 5 Tempat Wisata Gratis di Jakarta Saat Libur Natal dan Tahun Baru
25 Des 2025, 11:15 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Timnas Futsal U16 Indonesia vs Brunei di Piala AFF U16, Mulai Jam 11.30 WIB
25 Des 2025, 11:01 WIB
JAKARTA RAYA
Aksi Pencurian Rumah Kosong di Sukmajaya Depok, Sejumlah Unit Ponsel Berhasil Digondol Pelaku
25 Des 2025, 10:59 WIB
TEKNO
MacBook Pro M5 Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi, Harga, dan Keunggulannya
25 Des 2025, 10:56 WIB