DPD Kecewa BPJS Terlalu Cepat Naik

Senin 04 Nov 2019, 09:58 WIB

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI cukup kecewa dengan sikap pemerintah yang terlalu cepat menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, rakyat dinilai terbebani dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang naik hampir 100%. "Menaikkan iuran BPJS jelas kebijakan yang keliru. Perlu dikaji kembali kebijakan tersebut," kata Ketua Komite IV DPD Elviana, Senin (4/11/2019). Elviana mengatakan, Komite IV DPD   mendesak pemerintah menghitung kembali defisit BPJS Kesehatan. "Kami akan memanggil dulu Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk menanyakan sejauh mana defisit BPJS Kesehatan itu mengganggu operasional," ujarnya. Menurut Elviana masalah kesehatan masyarakat ini menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, harus diupayakan mencari cara dari sumber-sumber lain dulu. Menaikkan iuran BPJS merupakan opsi terakhir, kalau sudah tidak ada jalan lain. "Cara yang paling mudah ya memang menaikkan iuran. Tapi tentu Komite IV DPD RI sangat kecewa dengan langkah pemerintah yang menaikkan iuran dengan nilai signifikan," bebernya. Sementara pemerintah membangun Ibu Kota baru saja sanggup. Padahal dananya mencapai Rp460 triliun. "Jadi? kenapa untuk dana BPJS saja harus meminta kepada rakyat?,” tanya anggota DPD dari Jambi itu. Untuk ketahui,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen pada Kamis (24/10) lalu, yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. (rizal/mb)    


News Update